Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Mendapat Jabatan, Kini Merengek Minta Mundur

Bali Tribune/ Gede Arta.
balitribune.co.id | Bangli - Ada cerita menarik dari mutasi di Lingkungan Pemkab Bangli yang dilaksanakan Selasa (7/1). Ada pejabat yang baru beberapa hari menduduki jabatanya justru merengek-rengek mengajukan perpindahan. Alasan mengajukan perpindahan karena yang bersangkutan merasa tidak mampu melaksanakan tugas baru yang diembannya. Bahkan ada pula calon pejabat akan baru dilantik justru memilih mundur. Calon pejabat tersebut merasa tidak mampu dalam mengemban tugas tersebut, sehingga mengajukan pengunduran diri.
 
Sebelumnya calon-calon pejabat harus bersaing atau saling berebutan untuk mendapat jabatan, namun setelah diberikan amanah untuk menjabat malah mengundurkan diri. Tidak sampai di situ, adapula pejabat yang gagal dalam lelang jabatan eselon II mengajukan perpindah ke Promprov Bali.
 
Kepala Badan Kepegawain Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) Bangli Gede Arta saat dikonfirmasi terkait isu adanya pejabat yang meminta pindah lantaran tidak mampu mengemban tugas di tempat yang baru, membenarkan hal tersebut. Diakui jika salah seorang pejabat eselon III sempat menyampaikan permohonan perpindahan dengan alasan tidak mampu menjalankan tugas barunya. “Yang bersangkutan menyampaikan permohonan pindah, dengan alasan tidak kuat dengan tugas barunya. Ada juga yang mengajukan penguduran diri sebelum dilakukan pelantikan,” kata Gede Arta, Jumat (10/1).
 
Gede Arta mengatakan, mutasi tidak bisa lagi dilaksanakan karena batas terakhirnya adalah 8 Januari lalu. Maka dari itu untuk pejabat yang ingin pindah harus menunggu pelaksanaan mutasi dilaksanakan enam bulan setelah pelantikan bupati baru. “Mengacu UU RI nomor 10 tahun 2016, pada pasal 71 (2) Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir massa jabatan kecuali mendapat persetujuan dari menteri. Bagi pejabat yang mengajukan perpindahan kami minta bersabar sampai mutasi berikutnya, dan itu juga harus menunggu enam bulan massa jabatan bupati terpilih,” jelasnya.
 
Sedangkan terkait salah seorang pejabat yang mengajukan perpindahan ke Promprov Bali, kata Gede Arta baru sebatas penyampaian lisan. Hanya saja yang bersangkutan belum mengungkapkan asalan yang mendasari pengajuan perpindahan ke Pemrov Bali.
 
Di sisi lain, saat disinggung soal jabatan yang masih lowong, Gede Arta menyebutkan untuk posisi strategis sudah terisi. Memang ada beberapa jabatan yang masih lowong seperti posisi eselon IV. Masih lowongnya jabatan tersebut karena ada beberapa kemungkinan yakni belum adanya pegawai yang tepat untuk menduduki jabatan tersebut, berikutya karena memang belum diajukan untuk pengisian. “Kemungkinan ada yang tercecer karena saking banyaknya jabatan yang harus diisi. Mungkin saja dari OPD belum mengajukan. Bupati melakukan pengisian sesuai dengan usulan dari OPD masing-masing,” kata Gede Arta seraya menambahkan untuk jabatan yang masih lowong tentunya tidak dapat diisi saat ini, tapi harus menunggu  setelah massa jabatan bupati yang baru. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.