Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Mendapat Jabatan, Kini Merengek Minta Mundur

Bali Tribune/ Gede Arta.
balitribune.co.id | Bangli - Ada cerita menarik dari mutasi di Lingkungan Pemkab Bangli yang dilaksanakan Selasa (7/1). Ada pejabat yang baru beberapa hari menduduki jabatanya justru merengek-rengek mengajukan perpindahan. Alasan mengajukan perpindahan karena yang bersangkutan merasa tidak mampu melaksanakan tugas baru yang diembannya. Bahkan ada pula calon pejabat akan baru dilantik justru memilih mundur. Calon pejabat tersebut merasa tidak mampu dalam mengemban tugas tersebut, sehingga mengajukan pengunduran diri.
 
Sebelumnya calon-calon pejabat harus bersaing atau saling berebutan untuk mendapat jabatan, namun setelah diberikan amanah untuk menjabat malah mengundurkan diri. Tidak sampai di situ, adapula pejabat yang gagal dalam lelang jabatan eselon II mengajukan perpindah ke Promprov Bali.
 
Kepala Badan Kepegawain Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) Bangli Gede Arta saat dikonfirmasi terkait isu adanya pejabat yang meminta pindah lantaran tidak mampu mengemban tugas di tempat yang baru, membenarkan hal tersebut. Diakui jika salah seorang pejabat eselon III sempat menyampaikan permohonan perpindahan dengan alasan tidak mampu menjalankan tugas barunya. “Yang bersangkutan menyampaikan permohonan pindah, dengan alasan tidak kuat dengan tugas barunya. Ada juga yang mengajukan penguduran diri sebelum dilakukan pelantikan,” kata Gede Arta, Jumat (10/1).
 
Gede Arta mengatakan, mutasi tidak bisa lagi dilaksanakan karena batas terakhirnya adalah 8 Januari lalu. Maka dari itu untuk pejabat yang ingin pindah harus menunggu pelaksanaan mutasi dilaksanakan enam bulan setelah pelantikan bupati baru. “Mengacu UU RI nomor 10 tahun 2016, pada pasal 71 (2) Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir massa jabatan kecuali mendapat persetujuan dari menteri. Bagi pejabat yang mengajukan perpindahan kami minta bersabar sampai mutasi berikutnya, dan itu juga harus menunggu enam bulan massa jabatan bupati terpilih,” jelasnya.
 
Sedangkan terkait salah seorang pejabat yang mengajukan perpindahan ke Promprov Bali, kata Gede Arta baru sebatas penyampaian lisan. Hanya saja yang bersangkutan belum mengungkapkan asalan yang mendasari pengajuan perpindahan ke Pemrov Bali.
 
Di sisi lain, saat disinggung soal jabatan yang masih lowong, Gede Arta menyebutkan untuk posisi strategis sudah terisi. Memang ada beberapa jabatan yang masih lowong seperti posisi eselon IV. Masih lowongnya jabatan tersebut karena ada beberapa kemungkinan yakni belum adanya pegawai yang tepat untuk menduduki jabatan tersebut, berikutya karena memang belum diajukan untuk pengisian. “Kemungkinan ada yang tercecer karena saking banyaknya jabatan yang harus diisi. Mungkin saja dari OPD belum mengajukan. Bupati melakukan pengisian sesuai dengan usulan dari OPD masing-masing,” kata Gede Arta seraya menambahkan untuk jabatan yang masih lowong tentunya tidak dapat diisi saat ini, tapi harus menunggu  setelah massa jabatan bupati yang baru. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.