Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Krama, Desa Kepaon Persiapkan Ritual secara Massal

Prajuru Desa Pakraman Kepaon Desa Pemogan Denpasar Selatan saat beraudiensi dengan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, di ruang kerja walikota, Rabu (6/4) kemarin.

Denpasar, Bali Tribune

Guna membantu beban krama dalam memenuhi kewajiban kepada para leluhur mereka melalui yadnya. Desa Pakraman Kepaon, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan berencana menggelar Upacara Metatah, Ngaben dan Mamukur secara Massal. Ritual ini rencananya digelar pada bulan Juli 2016 nanti. Uniknya, segala biaya yang ditimbulkan atas pelaksanaan yadnya dimaksud gratis bagi krama miskin yang ada di desa tersebut.

Bendesa Pakraman Kepaon, IB Suteja usai beraudiensi dengan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar, Rabu (6/4) kemarin mengatakan, pelaksanaan ritual Metatah, Ngaben dan Mamukur massal ini merupakan program berkelanjutan Desa Pakraman Kepaon tiap 3 (tiga) tahun sekali.

Melalui pelaksanaan upacara secara  kolektif, Desa Pakraman Kepaon berkeinginan untuk meningkatkan semangat kekeluargaan ‘menyama braya’ dan gotong royong khususnya dalam melaksanakan upacara yadnya."Semua pembiayaan di tanggung oleh LPD Desa Pakraman Kepaon bekerja sama dengan Pemerintah Kota Denpasar," terangnya.

Sementara, Walikota Rai Mantra menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan yang digagas Desa Pakraman Kepaon tersebut. Terlebih lagi upacara massal tersebut rencananya akan digratiskan dengan pembiayaan semua ditanggung oleh LPD setempat.

Hanya saja, Rai Mantra menyarankan agar prajuru desa dapat mendata krama yang kurang mampu di wilayahnya dan memprioritaskan warga kurang mampu untuk mendapatkan program dimaksud.

”Saya sangat mendukung kegiatan ini, apalagi upacara ini di gratiskan untuk masyarakat. Saya cuma meminta satu hal, agar prajuru desa ini mendata  masyarakat yang kurang mampu didaerahnya dan memprioritaskan mereka terlebih dahulu dalam upacara Metatah, Ngaben dan Mamukur Massal ini dibandingkan masyarakat yang mampu," ucap Rai Mantra.

Ritual Matatah,Mamukur dan Ngaben Massal di Desa Kepaon ini rencananya akan diikuti sekitar 200 peserta. Mereka terdiri dari, ritual Metatah dengan 75 peserta,Ngaben Massal sebanyak 25 orang dan Mamukur diikuti oleh 100 peserta.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.