Diposting : 4 February 2020 04:07
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
balitribune.co.id | Tabanan - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali yang dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Wilayah Bali Sri Haryoso Suliyanto, kunjungan ke Pemkab Tabanan guna melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 dan entitas terkait lainnya, Senin (3/2). Rombongan diterima Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti didampingi Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila dan sejumlah OPD terkait.
Kepala BPK RI Bali Sri Haryoso Suliyanto mengatakan kedatangannya bersama rombongan ke Tabanan akan melaksanakan tugas pemeriksaan terinci selama 25 hari, dimulai dari tanggal 28 Januari sampai dengan 24 Februari 2020. Pihaknya membutuhkan dokumen yang diperlukan untuk diperiksa dan meminta kerja sama serta koordinasi semua pihak. “Kami berharap dukungan dan kerjasama dari Pemkab Tabanan dan OPD terkait agar pekerjaan kami bisa berjalan dengan lancar. Jika ada masalah bisa disampaikan, ingat jangan takut kepada BPK, karena kami juga memiliki fungsi melakukan pembinaan secara umum,” imbuhnya.
Bupati Eka mengimbau kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan agar melaksanakan apa yang diminta pihak BPK. Mengingat masih banyak hal yang perlu ditingkatkan di Kabupaten Tabanan dalam rangka mewujudkan visi misi Tabanan Serasi. Ia meminta kepada seluruh OPD agar menjalin komunikasi dengan baik, sehingga apa yang telah baik bisa terus dipertahankan. Apapun itu merupakan tindak lanjut bersama dan harus diselesaikan bersama. Ia menekankan kepada para OPD agar mampu menjalin hubungan yang baik tanpa embel-embel ego personal.
Untuk mewujudkan hal tersebut, sangat penting mempersiapkan segala hal/dokumen yang berkaitan dengan proses pemeriksaan dengan rinci. Serta mewanti-wanti agar seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik.