Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka ‘Nuwek’ Bagia Pule Kerti, Tandai Nyineb Karya Agung Pengurip Gumi

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Nyineb Karya Agung Pengurip Gumi di Pura Luhur Batukau, Wangaya Gede, Penebel, Tabanan, Senin (9/3)
balitribune.co.id | Tabanan – Nyineb Karya Agung Pengurip Gumi 2020 yang digelar di Pura Luhur Batukau, Wangaya Gede, Penebel, Tabanan, pada rahina Purnama Kesanga, Senin (9/3) ditandai dengan ritual ‘Nuwek’ Pememben Bagia Pule Kerti oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti bersama Jro Kebayan dan Tjokorda Anglurah Tabanan.

Sebelum digelar ritual nuwek, terlebih dahulu dilangsungkan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pedanda Putra Jumpung Griya Jumpung Sesandan, Mangku Gede Pura Luhur Batukau dan sulinggih lainnya. Selain Bupati Eka, ritual ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan beserta seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Sebelum persembahyangan dilakukan, cuaca terbilang sangat bersahabat, sehingga persembahyangan berjalan dengan khusuk dan khidmat. Bagia Pule Kerti  perlambang inti sari dari segala perbuatan baik, yang merupakan akumulasi selama berlangsungnya rangkaian Karya Agung Pengurip Gumi 2020.

“Nuwek ini merupakan simbul pengesahan karya. Artinya sekarang semua simbul isi bumi sudah paripurna semua mepemdem, maka disahkan dengan nuwek pememben bagia pule kerti ini,” jelas I Wayan Arya selaku Ketua Panitia I Karya Agung Pengurip Gumi 2020, usai acara.

Ia melanjutkan pememben bagia pule kerti ini berbeda-beda jenis, seperti pememben bagia pula kerti di Pura Luhur Batukau dan Pura di wilayah jajar kemiri Batukau tidaklah sama jenisnya. Arya menjelaskan, dari sekian bagia pule kerti tersebut memiliki makna yang berbeda-beda.

“Agar makna itu sah, maka pememben bagia pule kerti disahkan dengan ritual Nuwek oleh yang berwenang. Maka dari itulah disahkan oleh Jro Kabayan, Tjokorda dan Pemerintah, kesarengin lan kesaksiang oleh Ulu Desa. Dan ritual ini telah menandakan bahwa karya ini sudah paripurna,” imbuhnya.

Ia menambahkan, diadakannya Karya Agung Pengurip  Gumi ini adalah bertujuan untuk pelestarian alam. Setelah Karya ini paripurna, Ia berharap Pemerintah, baik pusat maupun daerah bersama-sama dengan masyarakat agar menyikapi tentang pelestarian alam agar Karya Agung Pengurip Gumi yang dijalankan tidak berakhir sia-sia.

“Setelah Karya ini, mari kita bersama-sama, yakni Pemerintah, masyarakat bagaimana kita menyikapi memelihara alam ini. Yang paling utama Saya minta bagaimana kita melestarikan taman sari Ida Bhatara, yakni sawah kita. Ini kan ada di dua ranah, yakni Pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Kembali ditegaskan oleh Arya, adanya sawah yang masih terjaga serta alam yang hijau menandakan alam yang masih lestari demi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, Ia  meminta kepada Pemerintah, khususnya Tabanan sebagai Lumbung Berasnya Bali agar tetap mempertahankan predikat tersebut bersama-sama dengan masyarakat, karena menyangkut kesejahteraan hidup masyarakat Tabanan.

“Kalau kebijakan Pemerintah tidak melindungi Taman sari Ida Bhatara, maka sia-sia Karya ini. Begitupun dengan masyarakat, kalau tidak ikut andil dalam pelestarian ini, maka sia-sia juga. Untuk itu, mari kita bersama-sama Pemerintah dan masyarakat serta unsur lainnya agar bersinergi melestarikan alam ini,” tegasnya lagi.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.