Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sembunyikan Narkoba di SPBU, Saiman Ditangkap Polisi

Bali Tribune/ DIINTROGASI - Tersangka Saimim alias Suleman saat diinterogasi Sat Narkoba Polres Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah tengah aparat Polres Klungkung disibukkan dengan upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19 ini,namun Sat Narkoba Polres Klungkung tetap komit dengan antisipasi peredaran gelap Narkoba di wilayah Polres Klungkung. Upaya Sat Narkoba Polres Klungkung rupanya tidak sia-sia dengan berhasil menggelandang dan menangkap seorang warga Jatim, Saiman yang kedapatan membawa sabu seberat total BB sabu 3,51 gram bruto atau 1,8 bruto,dengan TKP di Area SPBU Negari jalan raya Baypass I.B. Mantra wilayah kecamatan Banjarangkan - Klungkung pada Jumat   20 Maret 2020 sekira pukul  23.00 Wita.
 
Kasat Narkoba AKP Dewa Gde Oka S,Sos membenarkan penangkapan tersangka Pengedar Narkoba atas nama Saiman alias Suleman tersebut. Ditambahkan dirinya setelah dilakukan penggeledahan di kamar rumah Kos Tersangka di jalan raya Baypass I.B Mantra wilayah desa Lebih kecamatan Gianyar kabupaten Gianyar juga ditemukan barang bukti lainnya.
 
Adapun tersangka pelaku yang ditangkap bernama Saiman alias Suleman,  umur 23 tahun,alamat Trebung desa Tlambah kecamatan Karang Penang kabupaten Sampang ,Jawa Timur.
 
Kasat Narkoba AKP Dewa Gde Oka menyebutkan ,kronologis penangkapan tersangka Saiman alias Suleman,berdasarkan hasil penyelidikan pada hari Jumat tanggal 20  Maret 2020  pukul 23.00 Wita, team Buser Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung dengan disaksikan 2 (dua) orang saksi umum menangkap dan menggeledah badan tersangka Saiman alias Suleman di area SPBU Negari ,Klungkung dan ditemukan 1 paket diduga narkoba jenis sabu.
 
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat tinggal Kos pelaku di wilayah desa Lebih , Gianyar dan ditemukan 7 paket diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti sesuai BB yang disita. Hasil interogasi terhadap pelaku diakui bahwa barang bukti tersebut milik pelaku  yang dikuasai dan disimpan di kamar rumahnya untuk dijual.
 
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Satuan Narkoba Polres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan , Team penyidik Satuan Resnarkoba Polres Klungkung  telah menetapkan Sdr. Sa'iman alias Suleman sebagai Tersangka karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,  menjadi perantara dalam jual beli narkotik.
 
 "Tersangka Saiman alias Suleman dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsidair pasal 112 ayat(1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh)  tahun dan pidana denda paling sedikit  Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling  banyakRp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)," tegas AKP Dewa Gde Oka. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Satria Serahkan Bantuan Chest Freezer untuk KUB Segara Rejeki

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menyerahkan bantuan berupa chest freezer kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Segara Rejeki di Sekretariat KUB Segara Rejeki, Dusun Telaga, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (18/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Bandara I Gusti Ngurah Rai Hadirkan Jembatan Transfer Penumpang Antar Terminal

balitribune.co.id I Kuta - PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) terus bertransformasi meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai guna menghadirkan pengalaman perjalanan (customer experience) bagi pengguna jasa bandara. Saat ini pengelola pintu gerbang udara Bali ini tengah menyiapkan kehadiran fasilitas baru berupa Jembatan Penghubung Transfer Terminal Internasional-Domestik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditpolairud Polda Bali Bekuk Pengedar BBM Subsidi Ilegal di Karangasem, 190 Liter Pertalite Disita 

balitribune.co.id | Amlapura - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Seorang pria berinisial IKS diamankan bersama barang bukti mobil modifikasi dan 190 liter BBM jenis Pertalite di Jalan Raya Seraya, Kabupaten Karangasem, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Batalyon TP 928/Brata Sena Yudha Sukses Kawal Pengibaran Merah Putih HUT ke-81 RI di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Batalyon TP 928/Brata Sena Yudha mengambil peran strategis dalam menyukseskan upacara pengibaran Bendera Pusaka Sang Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Bali. Upacara khidmat ini digelar di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rasa Nusantara di Hari Kemerdekaan Memberikan Pengalaman Unik dan Interaktif bagi Wisatawan

balitribune.co.id | Mangupura - Parade budaya memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di area sekitar Pantai Kuta Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026) sore. Deretan kostum tradisional dari berbagai daerah tampil anggun memperlihatkan kekayaan budaya sekaligus semangat persatuan. Anak-anak disabilitas pun turut unjuk kebolehan memainkan musik angklung yang memikat perhatian wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Menyemai Asa Digital dari Ruang Kelas Selemadeg: Kisah Ni Wayan Sri Yasmini Menembus Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana anggun menyelimuti Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Jumat (14/8/2026) pagi. Di tengah deretan penerima penghargaan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali yang berbusana adat teratur, Ni Wayan Sri Yasmini, S.Pd., M.Pd. melangkah mantap menuju panggung penghormatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.