Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Diminta Segera Lapor Diri, Aparat Diintruksikan Bubarkan Aktiftas Berkumpul

Bali Tribune / Bupati Jembrana I Putu Artha
balitribune.co.id | Negara - Pasca bertambahnya jumlah pasien positif yang tersebar di tiga kecamatan di Jembrana, kini masyarakat diminta mengikuti anjuran pemerintah dan melapor apabila ada kontak dengan pasien covid-19 untuk memutus rantai penularan corona. Bahkan aparat keamanan diminta membubarkan setiap kerumunan masa.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha kembali menghimbau masyarakat agar lebih patuh lagi untuk mengikuti anjuran pemerintah salah satunya dengan tinggal dirumah, terkecuali ada kepentingan mendesak. Pihaknya mewanti-wanti agar jangan sampai ada lockdown wilayah. Setiap warga juga diminta membantu dan mempermudah penelusuran kontak dan diharapkan warga aktif melaporkan dirinya apabila memiliki riwayat kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pengawasan (ODP) maupun pasien positif.
 
Dengan adanya kesadaran untuk melapor diharapkan bisa mendeteksi dini serta mempercepat penanganan terhadap kasus corona dan memutus rantai penularan. “Segera laporkan diri, bisa lewat kelihan/kaling dibawah untuk difasilitasi rapid test kalau memang pernah kontak. Kalau ada warga yang tidak mau rapid test , bisa dilaporkan kepihak berwajib,“ tegasnya. Begitupula terhadap kerumunan masyarakat, pihaknya mengakui masih ada aktiftas berkumpul kendati pemerintah sudah tegas melarang aktiftas melibatkan banyak orang.
 
Pihaknya meminta aparat keamanan menghentikan adanya aktifitas kumpul-kumpul.”Saya lihat masih ada yang kumpul-kumpul. Kalau ada yang melanggar. pihak Gugus Tugas melalaui aparat kepolisian berhak untuk membubarkan. Ini demi keamanan kita bersama untuk menghentikan penyebaran virus,” tegasnya . Sebelumnya, menyikapi adanya warga Jembrana positif terpapar covid-19, BupatiArtha menginstruksikan untuk memperluas pemantauan masyarakat yang pernah melakukan  kontak dengan PDP dan warga positif.
 
“Lakukan penelusuran kontak lebih luas , dimulai dari keluarga inti . Segera cek kesehatannya termasuk  lakukan rapid test untuk mengetahui lebih cepat,” ujarnya.  Aparat pemerintah di bawah juga diminta memperketat pengawasan. Namun ia tetap menekankan agar jangan sampai terjadi penutupan wilayah. “Sesuai instruksi pemerintah pusat, daerah dilarang melakukan penutupan akses wilayah maupun lock down. Hal ini juga sudah saya sampaiakan kepada perbekel/lurah sebagai pedoman tindakan dibawah,” ujarnya.
 
Terkait  penanganan kepada keluarga warga positif covid-19, pihaknya meminta agar masyarakat bisa menerima dan tidak mengucilkan pasien covid-19 maupun keluarganya yang tengah menjalani isolasi. “Jangan persulit kondisi mereka dengan memberikan stigma atau pengucilan. Mari kita saling waspada dan disiplin menerapkan anjuran pemerintah ,” jelas politisi asal Kecamatan Melaya ini.  Warga sudah rutin diingatkan untuk melakukan physical distancing  Termasuk mengimbau warga agar tetap di rumah.  
 
Sejumlah titik keramaian juga mendapat perhatian tersendiri dari pihak Polri/TNI bersama unsur terkait. Termasuk himbauan kepada setiap warga agar menggunakan masker keluar rumah. “Masker kain bisa digunakan untuk tingkatan paling sederhana. Saat masyarakat terpaksa harus keluar, “ sebutnya. Sementara untuk memperluas screening pemantauan warga yang sempat kontak dengan pasien covid-19, Pemkab Jembrana kini sudah mendapat tambahan 300 rapi test, sehingga total sudah dapat 700 unit. 
wartawan
Putu Agus Mahendra

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.