Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Ada Stigma Negatif, Pasien Sembuh Covid-19 Boleh Pulang

Bali Tribune / Pasien positif covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh sudah diperbolehkan pulang. Namun mereka tetap diminta disiplin mengisolasi diri di rumah masing-masing.

balitribune.co.id | Negara - Kendati telah dinyatakan negative covid-19 dan sembuh, namun beberapa pasien covid-19 yang sudah diperbolehkan pulang pada Kamis (16/4) harus tetap isolasi mandiri di rumah masing-masing. Masyarakat juga diminta tidak memberikan stigma negative maupun melakukan penolakan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dari enam pasien positif covid-19 yakni lima diantaranya yang menjalani perawatan di Ruang Isolasi RSU Negara, saat ini baru tiga orang yang diperbolehkan pulang Kamis setelah dinyatakan sembuh. Dari tiga pasien sembuh tersebut, dua diantaranya terkonfirmasi positif covid -19 dan satu orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif hasil rapid test.

Direktur RSU Negara, dr Gusti Bagus Oka Parwata  Kamis kemarin mengatakan pasien pertama yang dinyatakan sembuh adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) warga asal Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan. Pasien tersebut terdeteksi terinfeksi Covid-19 dari hasil swab positif pada Rabu (1/4). Namun hasil Swab berikutnya pada Kamis (9/4) dan Senin (13/4) hasilnya negatif. Sedangkan pasien sembuh ketiga, diakuinya juga PMI asal Banjar Pangkung Tanah, Kecamatan Melaya.

Masuk ruang isolasi setelah berstatus PDP hasil rapid test positif pada Sabtu (11/4). “Pasien ini dinyatakan sembuh setelah dua kali hasil swabnya masing-masing pada Senin (13/4) dan Rabu (15/4) menyatakan negative” ujarnya. Sementara Salah seorang pasien sembuh asal Desa Pangyangan, Pekutatan meminta masyarakat Jembrana  agar tetap mengikuti himbauan pemerintah untuk menjaga hidup bersih dan sehat. Diantaranya  rajin mencuci tangan, selalu pakai masker dan jaga jarak.

“Dukungan dokter dan tim medis serta Pemerintah Daerah Jembrana sangat membantu  saya untuk sembuh. Pelayanan yang saya dapatkan juga sangat baik," terang PMI yang bekerja di kapal pesiar ini. Sedangkan Bupati Jembrana yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, I Putu Artha mengaku bersyukur, tiga pasien warga Jembrana sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang. Diharapkannya bisa menjadi motivasi kedepannya.

"Ini kabar baik sekaligus memotivasi kami untuk lebih semangat menangani penyebaran covid-19. Semoga kesembuhan awal akan memotivasi kesembuhan pasien selanjutnya " ujarnya. Kendati sudah dinyatakan sembuh, namun untuk mencegah terinfeksi kembali, ketiga pasien ini diminta agar tetap isolasi diri dirumah. "Tetap disiplin lakukan isolasi diri. Waspadai terinfeksi ulang,” harapnya. Pihaknya juga menegaskan jangan sampai ada stigma negatif apalagi penolakan di masyarakat.

Pihaknya berterimakasih kepada para tenaga medis yang sudah bekerja sepenuh hati menangani pasien selama dirawat di ruang isolasi. Begitu juga Gugus Tugas dan masyarakat yang secara gotong royong menangani virus ini dan tetap mengikuti imbauan pemerintah. "Saya apresiasi dan berterimakasih atas perjuangan tim medis Jembrana. Sembuhnya pasien Corona ini membuktikan Jembrana juga mampu menyembuhkan melalui perawatan di RSU Negara," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.