Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Ada Stigma Negatif, Pasien Sembuh Covid-19 Boleh Pulang

Bali Tribune / Pasien positif covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh sudah diperbolehkan pulang. Namun mereka tetap diminta disiplin mengisolasi diri di rumah masing-masing.

balitribune.co.id | Negara - Kendati telah dinyatakan negative covid-19 dan sembuh, namun beberapa pasien covid-19 yang sudah diperbolehkan pulang pada Kamis (16/4) harus tetap isolasi mandiri di rumah masing-masing. Masyarakat juga diminta tidak memberikan stigma negative maupun melakukan penolakan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dari enam pasien positif covid-19 yakni lima diantaranya yang menjalani perawatan di Ruang Isolasi RSU Negara, saat ini baru tiga orang yang diperbolehkan pulang Kamis setelah dinyatakan sembuh. Dari tiga pasien sembuh tersebut, dua diantaranya terkonfirmasi positif covid -19 dan satu orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif hasil rapid test.

Direktur RSU Negara, dr Gusti Bagus Oka Parwata  Kamis kemarin mengatakan pasien pertama yang dinyatakan sembuh adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) warga asal Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan. Pasien tersebut terdeteksi terinfeksi Covid-19 dari hasil swab positif pada Rabu (1/4). Namun hasil Swab berikutnya pada Kamis (9/4) dan Senin (13/4) hasilnya negatif. Sedangkan pasien sembuh ketiga, diakuinya juga PMI asal Banjar Pangkung Tanah, Kecamatan Melaya.

Masuk ruang isolasi setelah berstatus PDP hasil rapid test positif pada Sabtu (11/4). “Pasien ini dinyatakan sembuh setelah dua kali hasil swabnya masing-masing pada Senin (13/4) dan Rabu (15/4) menyatakan negative” ujarnya. Sementara Salah seorang pasien sembuh asal Desa Pangyangan, Pekutatan meminta masyarakat Jembrana  agar tetap mengikuti himbauan pemerintah untuk menjaga hidup bersih dan sehat. Diantaranya  rajin mencuci tangan, selalu pakai masker dan jaga jarak.

“Dukungan dokter dan tim medis serta Pemerintah Daerah Jembrana sangat membantu  saya untuk sembuh. Pelayanan yang saya dapatkan juga sangat baik," terang PMI yang bekerja di kapal pesiar ini. Sedangkan Bupati Jembrana yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, I Putu Artha mengaku bersyukur, tiga pasien warga Jembrana sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang. Diharapkannya bisa menjadi motivasi kedepannya.

"Ini kabar baik sekaligus memotivasi kami untuk lebih semangat menangani penyebaran covid-19. Semoga kesembuhan awal akan memotivasi kesembuhan pasien selanjutnya " ujarnya. Kendati sudah dinyatakan sembuh, namun untuk mencegah terinfeksi kembali, ketiga pasien ini diminta agar tetap isolasi diri dirumah. "Tetap disiplin lakukan isolasi diri. Waspadai terinfeksi ulang,” harapnya. Pihaknya juga menegaskan jangan sampai ada stigma negatif apalagi penolakan di masyarakat.

Pihaknya berterimakasih kepada para tenaga medis yang sudah bekerja sepenuh hati menangani pasien selama dirawat di ruang isolasi. Begitu juga Gugus Tugas dan masyarakat yang secara gotong royong menangani virus ini dan tetap mengikuti imbauan pemerintah. "Saya apresiasi dan berterimakasih atas perjuangan tim medis Jembrana. Sembuhnya pasien Corona ini membuktikan Jembrana juga mampu menyembuhkan melalui perawatan di RSU Negara," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.