balitribune.co.id | Denpasar - Sampai 4 Mei 2020 jumlah kumulatif pasien dalam pengawasan (PDP) di provinsi Bali sebanyak 643 orang. Sedangkan jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 sebanyak 271 orang.
Rinciannya 8 orang WNA 3%, pekerja migran Indonesia/anak buah kapal (PMI/ABK) asal Bali 146 orang (54%), terjangkit di daerah luar Bali 20 orang (7%), terjangkit di Bali 97 orang (36%). Sedangkan yang sudah sembuh 159 orang diantaranya 4 orang WNA dan 155 WNI (59%). Pasien Covid-19 yang meninggal 4 orang (1%) yakni 2 orang WNA dan 2 orang WNI. Sementara pasien yang masih dirawat sebanyak 108 orang (40%).
Demikian dijelaskan Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha Denpasar, Senin (4/5).
Menurut Koster, berbagai kebijakan dan upaya dalam penanganan Covid-19, sampai saat ini telah menunjukkan hasil yang nyata dengan memakai 3 indikator penting, yaitu pertama, rata-rata penambahan pasien positif Covid-19 per hari di Bali sebanyak 7 orang atau peringkat terendah keempat, lebih rendah daripada DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Banten.
Data menunjukkan bahwa pasien positif Covid-19 sebagian besar bersumber dari PMI/ABK ((54%), transmisi lokal Bali (36%), daerah luar Bali (7%), dan WNA (3%). Sedangkan kasus di provinsi lain, pasien positif sebagian besar merupakan transmisi lokal.
Kedua, persentase kesembuhan pasien positif Covid-19, Bali mencapai sekitar 58,67% yang paling tinggi di Indonesia dan berbeda jauh daripada 9 provinsi lainnya, bahkan jauh diatas rata-rata nasional (16,86%) dan global/dunia (32,10%). Di Bali, rata-rata lama perawatan
pasien positif Covid-19 sampai sembuh adalah selama 13 hari, masa perawatan paling cepat selama 3 hari, dan paling lama 39 hari (untuk kasus berat).
Ketiga, dijelaskan Koster, persentase pasien positif Covid-19 yang meninggal di Bali mencapai 1,48% yakni paling rendah dari 9 provinsi lainnya, bahkan jauh dibawah rata-rata nasional (7,46%) dan global/dunia (7,04%). Patut dicatat bahwa dari 4 orang pasien positif yang meninggal di Bali, 2 orang merupakan WNA, 1 orang dari daerah luar Bali, dan 1 orang PMI/ABK warga Bali.
Kata Koster, meskipun Bali tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tetapi sejauh ini penanganan Covid-19 menunjukkan hasil yang lebih baik/terkendali. Padahal, sebelumnya berbagai pihak sangat mengkhawatirkan Bali akan terancam Covid-19 karena sebagai destinasi wisata dunia terbesar di Indonesia. "Tetapi sejauh ini, fakta menunjukkan hal yang kontras berbeda," katanya.
Selanjutnya disampaikan Koster, Pemerintah Pusat melalui Menko Maritim dan Investasi telah memonitor penanganan Covid-19 di Bali, bahkan sudah dibahas dalam rapat kabinet dan dilaporkan kepada Presiden Jokowi. "Beliau menyampaikan bahwa penanganan Covid-19 di Bali sudah berjalan dengan baik. Oleh karena itu, beliau memberi arahan dan menugaskan saya sebagai gubernur dan Ketua Gugus Tugas Provinsi Bali agar penanganan Covid-19 semakin baik dan terus ditingkatkan sehingga diharapkan Bali akan menjadi provinsi pertama yang pandemi Covid-19 bisa berakhir," papar Koster.
Pemerintah Pusat dikatakannya sangat mengapresiasi peran desa adat dan desa di Bali yang mampu menjaga wilayahnya dengan sangat ketat, sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19. Meskipun sudah berjalan dengan baik, penanganan Covid-19 di Bali harus dimantapkan dan
terus ditingkatkan secara bersama-sama Gugus Tugas Provinsi, Gugus Tugas Kabupaten/Kota se-Bali, Satgas Gotong Royong Desa Adat, Relawan Desa, dan para pihak serta masyarakat agar pandemi ini segera berakhir.
"Saya mengimbau dan menegaskan kembali berlakunya Instruksi Gubernur Nomor 8551 Tahun 2020 yaitu agar masyarakat benar-benar berperilaku tertib dengan disiplin sosial yang tinggi yaitu dengan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah, membatasi aktivitas dan interaksi
dengan masyarakat di luar rumah," sebutnya.
Selain itu memperkuat pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata, memperkuat pembatasan kegiatan adat dan agama, memperkuat pembatasan masyarakat melakukan perjalanan ke luar dan/atau masuk ke Bali, kecuali angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan
tugas resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, memperketat pengawasan dan seleksi terhadap perlintasan orang dan/atau penumpang di
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan pelabuhan lainnya," tegasnya.
Ia juga mengimbau agar para PMI/ABK yang sedang dikarantina di hotel atau ditempat lain harus mengikuti
dengan disiplin, tidak boleh keluar, dan tidak boleh menerima tamu termasuk keluarga. Kalau ada yang melanggar agar ditindak dengan tegas oleh aparat keamanan. Begitupun Bupati/Walikota se-Bali agar membatasi beroperasinya pasar tradisional dan pasar moderen,
dengan tetap menjaga jarak (tidak boleh berkerumun), harus menggunakan masker, dan mengikuti perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Koster menambahkan, dengan memperhatikan penambahan pasien positif Covid-19 di Desa Abuan Kabupaten Bangli, Kelurahan Padangkerta Kabupaten Karangasem, dan Desa Bondalem Kabupaten Buleleng, pihaknya telah memutuskan bersama bupati agar tiga desa tersebut diisolasi dengan ketat selama 14 hari. "Saya meminta agar bupati bersama Dandim dan Kapolres mengawasi dengan ketat pelaksanaan isolasi di tiga wilayah tersebut, kalau ada warga yang melanggar agar ditindak dengan tegas. Masyarakat harus bersedia disiplin demi keselamatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat lingkungannya. Pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi telah menyiapkan sembako bagi warga yang membutuhkan," jelasnya.