Negara, Bali Tribune
Setelah diprotes warga karena menjadi penyebab rusaknya jalan yang menghubungkan Desa Yehembang Kauh dengan Desa Yehembang, akhirnya lokasi galian C yang ada di Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh, Mendoyo, ditutup oleh tim gabungan saat melaksanakan sidak, Selasa (2/8).
Sebelumnya warga di kedua desa tersebut mengeluhkan rusaknya jalan kabupaten itu yang kini kondisinya rusak parah akibat aktifitas belasan dump truk pengangkut material galian C yang setiap hari melalui ruas jalan tersebut. Bahkan jalan tersebut kondisinya rusak parah sejak sebulan dilalui oleh truck bermuatan berat. Warga yang sempat menyampaikan protes ke aparat desa setempat mengancam demo mrnuntut jalan tersebut segera diperbaiki. Kerusakan paling parah terjadi di jalan menanjak dan menikung di dekat Pura Dalem Desa Pakraman Yehembang Kauh.
Menyikapi permasalahan tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana Gusti Ngurah Rai Budhi beserta anggota, Camat Mendoyo I Gusti Ngurah Agus Adinata, Kapolsek Mendoyo Kompol I Gusti Agung Sukasana beserta anggota, Danramil 1617-02/Mendoyo Lettu Inf. Zaenul Eksan beserta anggota, Kasi Trantib Kecamatan Mendoyo I Nyoman Wiastana, Kabid LLAJ Jembrana I Komang Leo Agus Jaya, serta didampingi Perbekel Desa Yehembang Kauh I Ketut Mustika, Kelian Dinas Sekar Kejula Kelod I Komang Wiarta, dan sejumlah tokoh turun langsung kelokasi galian C yang dikelola oleh I Ketut Artawan dan Gede Putra Wibawa.
Danramil 1617-02/Mendoyo Lettu Inf. Zaenul Eksan yang saat dikonfirmasi saat turun langsung ke lokasi mengatakan peninjauan tersebut dilakukan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa aparat terkait telah mengambil tindakan dengan adanya keluhan warga terhadap dampak dari keberadaan galian C tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi sehingga tidak ada warga masyarakat yang melakukan tindakan main hakim sendiri.
Perbekel Yehembang Kauh, Ketut Mustika mengungkapkan tim gabungan saat sidak menemukan pelanggaran tonase truk-truk pengangkut material galian tersebut. Muatan truk yang setiap harinya melintas melebihi batas maksimal kekuatan jalan kabupaten yaitu maksimal delapan ton. Muatan truk yang melebihi kemampuan mamksimal jalan itulah menurutnya sebagai penyebab rusaknya jalan hingga warganya melakukan protes.
Kendati tidak dilakukan penindakan, namun tim gabungan meminta masing-masing pengelola dua lokasi galian c yang mengantongi ijin dari povinsi tersebut untuk menutup dan menghentikan seluruh aktiftas penambangan dilokasi termasuk pengangkutan materialnya hingga adanya pertemuan dan kesepakatan antara masyarakat dan pengelola galian tersebut. Mediasi antara antara kedua belah pihak dan melibatkan instansi terkait itu dijadwalkan akan dilaksanakan di Kantor Perbekel Yehembang Kauh pada Kamis (4/8) mendatang.