Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDB Denpasar Dimulai 18 Juni 2020, Pendaftar Jalur Zonasi Wajib Miliki KK Denpasar

Bali Tribune / Kepala Disdikpora Denpasar I Wayan Gunawan
balitribune.co.id | DenpasarPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Denpasar akan dimulai tanggal 18 Juni 2020. Pada  PPDB tahun ini, penerapan sistem zonasi masih digunakan. Hanya saja, bagi siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi  tahun ini diwajibkan memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar. 
 
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan saat dihubungi di Denpasar, Senin (18/5) mengungkapkan, PPDB tahun ini masih menyesuaikan dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 
Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
 
Teknis pelaksanaan PPDB tersebut kata Gunawan tetap menggunakan jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Untuk pembagian masing-masing jalur yakni 58 persen untuk jalur Zonasi, 5 persen untuk afirmasi, 2 persen untuk perpindahan orang tua, dan 35 persen jalur prestasi.
"Pendaftarannya tanggal 18 Juni 2020 mulai, pengumumannya tanggal 15 Juni 2020. Sekarang pendaftarannya mereka menggunakan aplikasi dan mendaftarnya langsung di sekolah masing-masing," jelasnya. 
 
Lebih lanjut dijelaskan, dalam pendaftaran jalur zonasi masih dipertahankan. Yang membedakan yakni seleksi untuk diterima di sekolah yang dituju bukan lagi menggunakan jarak rumah dengan sekolah melainkan menggunakan hasil nilai belajar. 
Nilai hasil belajar itu digunakan karena penyesuaian dengan situasi pandemi Covid-19. Dimana Ujian Akhir Sekolah (UAS) atau Ujian Nasional (UN) yang ditiadakan.
 
Selain menggunakan hasil nilai belajar, yang membedakan PPDB Jalur Zonasi tahun ini dengan tahun lalu adalah persyaratannya yang wajib memiliki kartu keluarga (KK) Denpasar, tidak boleh luar Denpasar. Sementara untuk seleksi yang sebelumnya menggunakan sistem jarak itu ditiadakan. "Saat ini, yang digunakan untuk menyeleksi siswa adalah nilai hasil belajar. Nilai tersebut hasil dari akumulasi di sekolah sebagai pedoman kelulusan siswa. Zonasi tetap dipakai namun dalam pendaftaran PPDB bukan dalam seleksi penerimaan siswanya," jelasnya. 
 
Pendaftaran zonasi yang dimaksud kata Gunawan, mereka yang mencari sekolah wajib mendaftarkan diri di sekolah terdekat dengan rumah mereka tidak boleh lebih jauh dari itu. Kemudian, jika sekolah tersebut melebihi dari kuota sekolah maka saat itulah dilakukan seleksi dengan menggunakan nilai hasil belajar. 
 
Selain jalur Zonasi, Gunawan mengatakan, ada jalur afirmasi (jalur miskin). Mereka diwajibkan juga menggunakan KK Denpasar. Jika dalam satu sekolah kelebihan kuota, maka Disdikpora wajib mencarikan sekolah lain untuk menampung mereka. Untuk persyaratan kata Gunawan tentunya masih mengacu pada persyaratan sebelumnya yakni melampirkan surat miskin, ijazah dan KK sesuai permintaan sekolah. 
 
Selain itu juga ada jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua. Terkait jalur prestasi yang akan mendaftar di jenjang SMP, kata Gunawan, syaratnya yakni merupakan siswa berprestasi lulusan sekolah dasar yang ada di Kota Denpasar. Selain itu juga lulusan SD di luar kota Denpasar tetapi memiliki KK Kota Denpasar. "Kuncinya itu untuk jalur prestasi, merupakan lulusan SD di Kota Denpasar. Bisa juga siswa berprestasi lulusan SD di luar kota Denpasar tetapi memiliki KK Kota Denpasar," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.