Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKM Hari Keempat, Kesadaran Masyarakat Meningkat

Bali Tribune/ RAPID TES - Pelaksaan Rapid Tes terhadap warga yang akan melintas ke kota Denpasar pada pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hari keempat di Kota Denpasar, Senin (18/5)
Balitribune.co.id | Denpasar - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hari keempat di Kota Denpasar, Senin (18/5) secara umum berjalan lancar. Tingkat kesadaran masyarakat luar Denpasar yang akan melintas ke kota Denpasar untuk melengkapi diri dengan identitas dan surat keterangan juga semakin meningkat.
 
Demikian disampaikan Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi, Senin (18/5). Dikatakan, di Pos Induk Umanyar, Ubung, Denpasar Utara pada Senin (18/5) terpantau dilaksanakan pemantauan arus masuk kendaraan ke Kota Denpasar dengan tertib dan lancar dan juga memperhatikan SOP Tugas yang baik dikoordinasikan oleh Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar dengan Polresta Denpasar.
 
Demikian pula di pos - pos pemantauan lainnya diseluruh perbatasan Kota Denpasar yang berjumlah total 8 pos. 
 
"Untuk pemantauan berjalan lancar dengan tetap memperhatikan SOP yang dimantapkan berkaitan dengan tata cara pemeriksaan identitas pengendara kendaraan yang masuk ke Kota Denpasar" ungkap Sriawan.
 
Lebih lanjut dikatakannya, pemeriksaan kendaraan ini diarahkan ke kantong parkir di sekitar pos pemantauan sehingga tidak memakai badan jalan yang berdampak nantinya kepada kemacetan lalu lintas. 
 
"Kesadaran masyarakat dari luar daerah pun saat ini semakin meningkat dimana mereka menyadari bahwa masuk ke wilayah Kota Denpasar wajib sehat dan dengan tujuan yang jelas," ujarnya.
 
Demi memaksimalkan pemantauan kendaraan masuk ke Denpasar ini, selanjutnya akan ditingkatkan kualitas pelayanan, termasuk tata cara pemberhentian kendaraan dan jam operasi.  "Kami juga upayakan agar meningkatkan tata cara rapid test agar dapat aman dan nyaman bagi masyarakat" tuturnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.