Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usia Kehamilan Muda Beresiko Terpapar Covid - 19, Tunda Dulu Kehamilan

Bali Tribune/ Kepala Perwakilan BKKBN provinsi Bali, Agus P Proklamasi dalam jumpa wartawan di Denpasar, Selasa (26/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pembatasan keluar rumah dan berakitfitas di rumah saja untuk pencegahan penularan Covid-19, kondisi ini menyebabkan dampak terhadap kelangsungan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Hal ini membuat kekhawatiran terhadap potensi angka kehamilan yang tinggi pasca pandemi Corona dan menjadi fenomena baby boom.
 
Isu mengenai baby boom menjadi topik hangat dan banyak diperbincangkan sejak adanya pandemi Covid-19. Sejak pemerintah mengimbau untuk stay at home atau work from home, yang mengharuskan interaksi yang lebih lama bagi keluarga di dalam rumah berpotensi terjadinya kehamilan. "Kami tidak melarang. Tetapi kami mengimbau kepada para Pasangan Usia Subur (PUS) untuk menunda kehamilannya dulu dalam masa pedemi Cobid - 19 ini," imbuh Kepala Perwakilan BKKBN provinsi Bali, Agus P Proklamasi dalam jumpa wartawan di Denpasar, Selasa (26/5). Baby boom adalah ledakan kelahiran bayi. Istilah ini biasanya digunakanuntuk menjelaskan peningkatan kelahiran bayi dalam suatu waktu. Fenomena ini bisa menimbulkan beberapa permasalahan terkait kependudukan, seperti kualitas SDM hingga ekonomi. Pelayanan kesehatan salah satunya pelayanan Keluarga Berencana (KB) di fasilitas kesehatan juga terdampak Covid-19, dikhawatirkan bahwa PUS atau akseptor KB kemungkinan khawatir untuk datang ke fasilitas kesehatan. Di lain pihak fasilitas kesehatan juga kekurangan Alat Pelindung Diri, sehingga timbul risiko putus-pakai pemakaian kontrasepsi yang akan berdampak kehamilan tidak direncanakan (unwanted pregnancy). Hal ini tentunya akan menimbulkan dampak yang lebih besar lagi, seperti terjadinya stunting pada bayi yang dilahirkan, meningkatnya angka kematian ibu dan bayi. Sehingga dalam masa pandemi ini, PUS disarankan menunda kehamilan. 
 
"Usia kehamilan muda memiliki resiko tinggi terpapar virus Covid-19. Karena daya tahan tubuhnya menurun. Rata-rata orang hamil muda akan mual-mual, muntah, pusing, bahkan ada yang susah makan. Kondisi ini menyebabkan tubuh kurang asupan gizi. Itu akan berdampak pada penurunan imun tubuh. Selain itu juga, wanita hamil sangat rentan mengalami keguguran, sehingga apabila saat pandemi ini mengalami keguguran atau gangguan kehamilan, penanganannya juga tidak akan optimal karena adanya pembatasan sosial," papar Agus Proklamasi.
 
Dikatakannya, BKKBN saat ini telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mengatasai permasalahan selama masa pandemi Covid - 19 ini, yaitu BKKBN provinsi Bali sudah melakukan koordinasi dengan OPD KB Kabupaten/Kota dalam melakukan pembinaan kesertaan ber-KB dan pencegahan putus pakai melalui berbagai media terutama media online, penyuluh KB (PKB)/Petugas Lapangan KB (PLKB) bekerja sama dengan kader institusi masyarakat pedesaan melakukan analisis dari (R/1/PUS) untuk mengetahui jumlah dan persebaran PUS yang memerlukan pelayanan suntik KB, Pil KB, IUD dan Implan, PKB/PLKB melakukan koordinasi dengan faskes terdekat serta PMB dalam rangka persiapan dan pelaksanaan kegiatan pelayanan KB, serta pembinaan kesertaan ber-KB termasuk KIE dan Konseling menggunakan media daring dan medsos atau kunjungan langsung dengan memperhatikan jarak ideal dan melasanakan sosialisasi Tunda Kehamilan melalui Mobil Unit Penerangan (MUPEN) yang dilakukan baik melalui MUPEN Provinsi maupun Kabupaten/kota. MUPEN ini bergerak ke desa-desa dengan pemutaran materi KIE dan pemberian KIE langsung terkait tunda kehamilan. "Sekali lagi kami mengimbau agar menunda kehamilannya dulu selama Corona ini. Karena kita tidak ingin terjadinya kegagalan dalam kelahiran. Keinginan kita semua sama, yaitu kehamilan yang sehat agar bayi yang lahir nanti dalam kondisi sehat walafiat," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.