Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Tanggal 5 Juni, ASN Badung Mengikuti Tatanan Kenormalan Baru

Bali Tribune / Sekda I Wayan Adi Arnawa saat melaksanakan rapat bersama Kepala BKPSDM Gede Wijaya di Puspem Badung, Rabu (3/6)

balitribune.co.id | Mangupura - Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemkab Badung akan mulai masuk kerja dengan tatanan kenormalan baru atau new normal pada 5 Juni mendatang. Hal ini terungkap saat Sekretaris Daerah (Sekda) I Wayan Adi Arnawa melaksanakan rapat bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gede Wijaya di Puspem Badung, Rabu (3/6).

Sekda Adi Arnawa mengatakan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Badung Nomor 183 tahun 2020 terkait kebijakan work from home (WFH) ASN berlaku sampai 4 Juni. Dengan demikian ASN akan mulai masuk kerja dengan tatanan kehidupan normal baru pada 5 Juni. "Pada 5 Juni seluruh ASN sudah mulai bekerja kembali dengan program new normal," kata Adi Arnawa
Lebih lanjut dijelaskan saat seluruh ASN Pemkab Badung sudah bekerja kembali di kantor dengan tatanan new normal, maka protokol kesehatan terkait pencegahan covid-19 mutlak  diberlakukan. Protokol tersebut meliputi menerapkan physical distancing, seperti menjaga jarak dan memakai masker. Selain itu Pemkab akan memberlakukan pengecekan suhu tubuh sebelum ASN masuk ke lingkungan tempat kerjanya.

Bagi ASN dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celcius maupun yang  batuk dan pilek akan diminta untuk istirahat di rumah. Saat ini pemeriksaan suhu tubuh, kewajiban untuk memakai masker, penggunaan hand sanitizer dan tempat cuci tangan portabel telah diberlakukan bagi pengunjung maupun ASN di lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala. "Jadi nanti Bapak Bupati akan menerbitkan Surat Edaran kembali mengenai teknis new normal di kalangan ASN Pemkab Badung. Termasuk untuk layanan publik" imbuh Adi Arnawa seraya menambahkan Surat Edaran tersebut akan ditujukan kepada seluruh Perangkat Daerah, termasuk Camat, Perbekel/Lurah serta Perusahaan Daerah untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan ASN dimasing-masing instansi.

Perlu diketahui bersama dalam kurun waktu 3 bulan belakangan Pemkab Badung telah memberlakukan kebijakan WFH sejak 23 Maret lalu. Selama itu pula ASN lingkungan Pemkab Badung bekerja dengan sistem sift atau masuk secara bergiliran. Kebijakan WFH bagi ASN ditempuh dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan Pemkab Badung. SE Bupati tersebut menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB).

Dalam SE Bupati tersebut secara umum mengatur ASN di lingkungan Pemkab Badung menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah. Sedangkan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat tidak terhambat, minimal ada dua level pejabat struktural tetap bertugas di kantor. Selain itu, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap dilaksanakan dengan sistem yang tertuang dalam SE Bupati yang akan di berlakukan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kadiskes dr. Nyoman Gunarta, Kabag Hukum A.A Asteya Yudhya, Kabag Perwat I.A. Yutri Indahgustari, Kabag Organisasi Putra Yadnya, Sekretaris BPKAD Dewa Gd Joni Astabrata, dari PUPR serta dari Bagian Umum.

wartawan
I Made Darna
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.