Diposting : 5 June 2020 22:41
Bernard MB - Bali Tribune
Balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di halaman belakang Mapolda Bali, Jumat (5/6). Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Badan Narkotika Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Balai Besar Pom Bali, Irwasda Polda Bali, Dires Narkoba Polda Bali dan Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Mochamad Kosin dalam sambutannya mengatakan, banyak korban berjatuhan akibat menyalahgunakan narkotika. Pemahaman yang keliru tentang bahaya narkotika telah sering disosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui ceramah-ceramah, penyebaran brosur-brosur, hingga dengan cara interaktif dimedia elektronik "Kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, akan sangat berdampak buruk.
Bukan saja membahayakan bagi diri pelaku atau penyalahgunanya, tetapi secara global sangat membahayakan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Dikatakannya, kegitaan pemusnahan barang bukti dan barang temuan narkotika dilakukan terprogram dalam setiap tahunnya di hadapan masyarakat sekalipun barang bukti tersebut sangat minim. Hal tersebut sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan tugas Polri dalam mencegah atau membasmi penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika, disamping upaya untuk menghindari hilangnya barang bukti, berubahnya barang bukti, dan berkurangnya barang bukti. Barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan, yaitu sabu sebanyak 297,01 gram, hasish 299,1 gram dan 600.000 butir ekstasi.