Denpasar, Bali Tribune
Dua pegawai konselor adiksi sebuah panti rehab narkoba di wilayah Sidakarya Denpasar masing-masing berinisial NK (30) dan NA (32) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di sebuah rumah di Jalan Pendidikan No 88, Banjar Tengah Sidakarya, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (3/8) pukul 19.00 Wita.
Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan diketahui berinisil NK dan teman laki-lakinya berinisial NA yang tinggal di seputaran Jalan Pendidikan Sidakarya bekerja di salah satu panti rehab adiksi ketergantungan narkoba dan HIV/Aids sering mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi tersebut ditindak lanjuti petugas dengan melakukan pengintaian tempat tinggal tersangka. “Ketika tersangka NK dan NA datang langsung diamankan,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Minggu (7/8).
Dalam penggeledahan di saku celana NK didapatkan tiga paket sabu-sabu. Sedangkan dari NA ditemukan dua paket berisi lima butir ekstasi. Belum cukup sampai disitu, polisi juga mengobok-obok kamar kos mereka dan kembali disita dua paket sabu-sabu. “Kedua tersangka merupakan pengedar jaringan seorang narapidana berinisial F yang mendekam di Lapas Kelas II A Denpasar,” terang perwira asal Singaraja ini.
Dijelaskan Ganef, F selama ini berkomunikasi dengan kedua tersangka melalui handphone terutama masalah pengambilan barang melalui sistem tempel. “Sabu-sabu dan esktasi yang disita ini ditempel di seputaran Jalan Alas Arum Sesetan Denpasar dan diambil kedua tersangka, Rabu (3/8) dinihari,” urai Ganefo.
Terlepas soal kasusnya, tersangka NK menjadi pecandu sabu-sabu dari tahun 1998 dan menjalani rehabilitasi atas kemauan sendiri di Yayasan “Y” selama sembilan bulan. Kemudian perempuan ini menjadi konselor adiksi di yayasan tersebut sejak Oktober 2015.
Sedangkan NA aktif sebagai konselor adiksi di yayasan yang sama pada Mei 2015. Pria ini juga pernah di rehababilitasi atas kemauan sendiri karena kecanduan metadon. Selain itu, ia juga menkonsumsi sabu-sabu sejak tiga bulan lalu. “NA memberikan informasi bahwa ada temannya berinisial DHP bisa menyediakan narkoba. Ini masih kami kembangkan,” tukasnya.