Potensi Pelanggaran Pilkada Mulai Tercium | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 November 2024
Diposting : 9 August 2016 11:29
San Edison - Bali Tribune
Pilkada
Ketut Rudia

Denpasar, Bali Tribune

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali mengendus adanya sejumlah potensi pelanggaran dan konflik jelang Pilkada Buleleng Februari 2017. Terciumnya gelagat ini, menyusul ramainya media sosial menggunjingkan pemakaian atribut bakal pasangan calon tertentu oleh aparat birokrasi di Bumi Panji Sakti itu.

Dari perbincangan di media sosial, Bawaslu Provinsi Bali menyimpulkan bahwa pemakaian atribut bakal pasangan calon itu banyak mendapat sorotan masyarakat. Bahkan disinyalir ada potensi akan terjadinya pelanggaran dan konflik terkait hal tersebut. Mencermati hal ini, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Rudia, meminta Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Buleleng agar mulai memetakan potensi pelanggaran dan konflik jelang Pilkada Buleleng.

Permintaan ini disampaikannya saat memberikan bimbingan teknis (Bimtek) Panwas Pilkada Buleleng dan Panwas Kecamatan se-Buleleng, di Denpasar, Senin (8/8). Dalam Bimtek ini, para pengawas Pilkada Buleleng juga dibekali dengan teknis dan mental untuk mengawasi pelaksanakan tahapan Pilkada Buleleng. “Pemberian bekal teknis dan mental itu agar anggota Panwas Buleleng melaksanakan kerjanya dengan optimal,” tutur Rudia.

Pemberian bimbingan kepada Panwas Pilkada Buleleng ini, akan berlangsung hingga 10 Agustus dan diikuti 32 orang pengawas. Rinciannya, tiga anggota Panwas Kabupaten Buleleng, anggota Panwas Kecamatan se-Kabupaten Buleleng, kepala sekretarit dan bendahara Panwas Kabupaten Buleleng, staf SDM dan staf Hukum Bawaslu Provinsi Bali. “Dari pembekalan ini, diharapkan dapat dipahami apa yang menjadi tugas pengawas dan tanpa merasa gentar dan takut menegakkan aturan. Siapapun yang melanggar aturan harus ditindak,” tandas Rudia.

Ia menambahkan, maraknya pemakaian atribut bakal pasangan calon tertentu oleh aparat birokrasi di Buleleng, telah menjadi sorotan di media sosial. Rudia berpandangan, secara etika seharusnya birokrat tidak memakai atribut seperti itu. Sebab nantinya masyarakat mempersepsikan bahwa birokrat bagian dari pasangan calon tersebut. Walau ada potensi pelanggaran, demikian Rudia, namun pengawas belum bisa mengambil sikap.

Sebab, sampai saat ini belum ada pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pilkada Kabupaten Buleleng. “Karena itu saya menghimbau kepada aparat birokrasi, agar berhati-hati. Jangan sampai ada persepsi, mereka tidak netral dan terkesan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon yang mau maju dalam Pilkada Buleleng 2017 nanti,” tuturnya. Rudia mengingatkan, sampai saat ini nama pasangan calon seperti dalam atribut itu secara resmi belum ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU.

“Panwas akan menindak hal semacam itu, jika sudah ada penetapan pasangan calon oleh KPU Buleleng,” janji Rudia. Pada kesempatan itu, Rudia juga menghimbau kepada bakal pasangan calon yang ingin mendaftarkan diri lewat jalur perseorangan, agar tidak unjuk kekuatan. “Jor-joran massa akan sangat berpotensi besar terjadinya konflik. Kami berharap agar situasi di Buleleng tetap kondusif,” pungkasnya.