Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peraturan Untuk Mempermudah Bukan Mempersulit

Bali Tribune / Heru Lelono - Pemerhati Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Setelah hampir setengah tahun berjalan, ternyata Covid-19 masih juga mengancam kesehatn masyarakat, khususnya di Bali. Berbagai usaha dilakukan oleh pemerintah dan terutama masyarakat sendiri, untuk sebisa mungkin terhindar dari bahaya virus ini.

Disudut-sudut kota, dipasar, dipertokoan, di desa-desa, juga dirumah-rumah penduduk, terpasang tempat cuci tangan lengkap dengan sabunnya. Poster-poster himbauan pemerintah untuk menerapkan hidup sehat, seperti memakai masker, sering cuci tangan serta menjaga jarak, ada dimana-mana. Kegiatan agama, sampai upacara perkawinan juga sudah diatur atau tepatnya dibatasi. Tetapi data mengatakan penyebaran virus ini belum juga berhenti.

Walau termasuk daerah yang tidak terlalu parah terpapar, data per tanggal 26 Juni mengatakan bahwa penderita akibat virus ini di Bali masih bertambah. Masih ada 521 orang yang positif dan dalam perawatan, dari total 1262 orang yang positif. Penderita yang meninggal tetap 11 orang, dimana 9 korban adalah WNA.

Berita yang menggembirakan, adalah semakin bertambah pula pasien yang dinyatakan sembuh, yaitu 730 orang. Semua itu karena kerja keras petugas kesehatan, aparat pemerintah dan terlebih lagi sikap hidup masyarakat. Saya salah satu yang geram bila penyebaran virus ini selalu dikatakan sebagai kesalahan masyarakat yang tidak disiplin. Saya sering bilang, masyarakat saat ini sudah sangat menderita, jangan terus saja disalahkan. Memang harus diakui ada saja oknum sebagian masyarakat yang meremehkan ancaman virus ini, dan hal itu melahirkan resiko bagi orang lain. Namun pemerintah juga harus membantu membangun suasana kehidupan masyarakat ini tetap tenang, walau dalam berbagai kesulitan.

Saya membaca, pemerintah pusat memberikan berbagai penghargaan bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil dengan baik menangani penyebaran virus ini. Saya menilai hal itu baik-baik saja, walau rakyat didaerah penerima penghargaan tersebut harusnya mendapat penghargaan yang lebih besar. Namun penghargaan tersebut bukan tidak mengandung resiko. Salah satu resiko buruk (bila itu terjadi), adalah dorongan pemerintah daerah merasa berlomba, tetapi dengan cara yang tidak tepat.

Peraturan yang dibuat pemerintah sejatinya untuk mengamankan bahkan mempermudah rakyat untuk melakukan kegiatan hidupnya. Peraturan tidak boleh malah menyulitkan masyarakat. Secara khusus peraturan pemerintah pusat untuk menangani Covid-19 ini sudah disusun dengan cukup baik. Kalau karena hanya mengejar penghargaan, lalu pemerintah daerah masing-masing juga membuat peraturan. Lebih jauh lagi, pemerintah tingkat desa membuat pula peraturan sendiri. Apalagi berbagai peraturan tersebut, semua mencantumkan sangsi bagi rakyat yang dianggap tidak mematuhi. Semua ini bisa bermanfaat, tetapi juga bisa menambah beban rakyat.

Peraturan-peraturan yang bertumpuk dipundak masyarakat ini tidak boleh membuat masyarakat semakin tertekan hidupnya. Sekali lagi, peraturan adalah sesuatu yang dibuat untuk mengatur, melayani, mengarahkan, memudahkan. Peraturan yang terlalu banyak dan mungkin saja tumpang tindih, akan semakin menambah beban keseharian masyarakat.

Saya dengar Kapolda Bali pernah mengatakan sebuah kalimat dengan bijak, "Jangan ada negara didalam negara". Mungkin kalimat beliau tidak secara khusus tentang penanganan Covid-19 saja. Penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah harus dimaknai sebagai pemicu untuk bertindak semakin bijak. Jangan sampai karena sekedar berlomba mengejar penghargaan, tetapi masyarakat semakin terbebani oleh berbagai peraturan dan sangsi.

Semakin kuat harmoni ikatan antara pemerintah dan rakyat, hampir pasti akan semakin mempermudah mengatasi berbagai masalah. Saling mengayomi, saling menghargai dan saling menghormati adalah kunci. Covid-19 ini pasti berlalu. Kita harus siap dengan New Life, kehidupan baru dengan pola hidup dan kebiasaan baru yang lebih sehat, serta saling menjaga antar sesama. Kebetulan saya mungkin salah satu yang tidak terlalu sreg, dengan kalimat New Normal. Karena mungkin saya kurang faham maksudnya apa. Selamat bertugas untuk aparat pemerintah. Selamat berjuang bagi rakyat. Semoga Bali segera mampu bangkit kembali dengan lebih sehat dan bersatu.

wartawan
Heru Lelono
Category

Setubuhi Anak Usia 11 Tahun hingga Hamil, Pria Asal Probolinggo Ditangkap Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung menangkap seorang pria asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berinisial ACW alias Putra (39), karena  menyetubuhi anak perempuan berusia 11 tahun hingga hamil enam bulan.

Pelaku diamankan dan digiring Sat Tipider Reskrim Polres Klungkung di sebuah rumah kos di Banjar Dinas Labuhan, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Selasa (21/7/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.