Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cipayung Plus Bali Tolak RUU Omnibus Law

Bali Tribune / PERNYATAAN - Perwakilan Cipayung Plus Bali menyerahkan pernyataan sikap kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa.

balitribune.co.id | DenpasarOrganisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus Bali, menegaskan sikapnya menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Mereka menolak karena RUU Omnibus Law dinilai mengkhianati UUD 1945.

Sikap Cipayung Plus ini sebagaimana terungkap dalam dialog pimpinan organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Bali dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (21/7). Adapun Cipayung Plus Bali terdiri dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Denpasar, Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar, PC KMHDI Badung, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Denpasar.

Dalam dialog tersebut Ketua PC KMHDI Denpasar Putu Asrinidevy menyebut, mahasiswa atau masyarakat merupakan perwakilan publik yang juga harus dilibatkan dalam perancangan undang-undang. Ini penting, untuk mengetahui substansi materi sekali arah pembentukan sebuah undang-undang, termasuk di antaranya RUU Omnibus Law.

"RUU Cipta Kerja Omnibus Law hanya akan melanggengkan ketimpangan dan konflik agraria yang akan mengkhianati amanat UUD 1945, UUPA 1960 dan juga TAP MPR IX/ 2001 dengan memperdagangkan sumber-sumber agraria," kata Asrinidevy.

Selanjutnya Ketua IMM Cabang Denpasar Irfan Maulana Syah Rozat menegaskan bahwa pembahasan RUU Omnibus Law ini terkesan tergesa-gesa dan tidak transparan. Pembahasan RUU Omnibus Law disebutnya tidak memperhatikan sektor lingkungan dan sektor agraria.

Sementara Ketua GMKI Cabang Denpasar Noberth IK Radadjawa menegaskan, banyak masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya RUU Omnibus Law. Salah satunya terkait kemudahan bagi tenaga kerja asing untuk masuk Indonesia.

"Mengenai perizinan yang diatur dalam RUU Omnibus Law, di antaranya kewenangan pemberian izin pemanfaatan ruang serta mudahnya izin mendatangkan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia yang membuat tenaga kerja di Indonesia merasa dirugikan," ucapnya.

Adapun Ketua PMKRI Cabang Denpasar Robertus Dicky Armando menyampaikan bahwa RUU Cipta Kerja ditujukan untuk menarik investasi dan memperkuat perekonomian nasional, justru mendapat banyak kritik dari berbagai pihak. Hal tersebut karena terdapat beberapa perbedaan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

"Di antaranya Upah Minimum Kota/Kabupaten yang terancam hilang
dalam pasal 88 C draft RUU, besaran pesangon PHK berkurang, hapus cuti haid bagi perempuan, nasib outsourcing semakin tidak jelas, dan pekerja bisa dikontrak seumur hidup," urai Dicky.

Mencermati beberapa hal tersebut, Cipayung Plus Bali menolak RUU Omnibus Law. Mereka pun meminta DPRD Provinsi Bali untuk meneruskan aspirasi tersebut ke Jakarta.

Di akhir dialog, perwakilan Cipayung Plus Bali Dicky Armando didampingi para ketua organisasi lainnya menyerahkan pernyataan sikap kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa. Menanggapi aspirasi ini, Suyasa berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke Jakarta.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karangasem ini juga secara khusus mengapresiasi kelompok Cipayung Plus Bali, yang menyampaikan aspirasi secara santun serta memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah.

"Saya mengapresiasi audiensi adik-adik yang sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib, terlebih di situasi Covid-19 ini, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seluruh aspirasi ini akan kami tindaklanjuti," kata Suyasa.

wartawan
San Edison
Category

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RS Hermina Resmi Beroperasi, Tantang Dominasi RSD Mangusada di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Persaingan layanan kesehatan di jantung Kabupaten Badung dipastikan makin ketat. Pasalnya, RSD Mangusada sebagai rumah sakit plat merah yang selama ini mendominasi sekarang punya pesaing baru dengan diresmikannya RS Hermina Badung di Jalan Raya Lukluk, Mengwi, Kamis (9/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Serahkan SK 41 Kepala Sekolah di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 41 kepala sekolah untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Denpasar. Acara ini berlangsung, Kamis (9/4/2026), di Aula Kantor Disdikpora Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.