Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cipayung Plus Bali Tolak RUU Omnibus Law

Bali Tribune / PERNYATAAN - Perwakilan Cipayung Plus Bali menyerahkan pernyataan sikap kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa.

balitribune.co.id | DenpasarOrganisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus Bali, menegaskan sikapnya menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Mereka menolak karena RUU Omnibus Law dinilai mengkhianati UUD 1945.

Sikap Cipayung Plus ini sebagaimana terungkap dalam dialog pimpinan organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Bali dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (21/7). Adapun Cipayung Plus Bali terdiri dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Denpasar, Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Denpasar, PC KMHDI Badung, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Denpasar.

Dalam dialog tersebut Ketua PC KMHDI Denpasar Putu Asrinidevy menyebut, mahasiswa atau masyarakat merupakan perwakilan publik yang juga harus dilibatkan dalam perancangan undang-undang. Ini penting, untuk mengetahui substansi materi sekali arah pembentukan sebuah undang-undang, termasuk di antaranya RUU Omnibus Law.

"RUU Cipta Kerja Omnibus Law hanya akan melanggengkan ketimpangan dan konflik agraria yang akan mengkhianati amanat UUD 1945, UUPA 1960 dan juga TAP MPR IX/ 2001 dengan memperdagangkan sumber-sumber agraria," kata Asrinidevy.

Selanjutnya Ketua IMM Cabang Denpasar Irfan Maulana Syah Rozat menegaskan bahwa pembahasan RUU Omnibus Law ini terkesan tergesa-gesa dan tidak transparan. Pembahasan RUU Omnibus Law disebutnya tidak memperhatikan sektor lingkungan dan sektor agraria.

Sementara Ketua GMKI Cabang Denpasar Noberth IK Radadjawa menegaskan, banyak masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya RUU Omnibus Law. Salah satunya terkait kemudahan bagi tenaga kerja asing untuk masuk Indonesia.

"Mengenai perizinan yang diatur dalam RUU Omnibus Law, di antaranya kewenangan pemberian izin pemanfaatan ruang serta mudahnya izin mendatangkan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia yang membuat tenaga kerja di Indonesia merasa dirugikan," ucapnya.

Adapun Ketua PMKRI Cabang Denpasar Robertus Dicky Armando menyampaikan bahwa RUU Cipta Kerja ditujukan untuk menarik investasi dan memperkuat perekonomian nasional, justru mendapat banyak kritik dari berbagai pihak. Hal tersebut karena terdapat beberapa perbedaan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

"Di antaranya Upah Minimum Kota/Kabupaten yang terancam hilang
dalam pasal 88 C draft RUU, besaran pesangon PHK berkurang, hapus cuti haid bagi perempuan, nasib outsourcing semakin tidak jelas, dan pekerja bisa dikontrak seumur hidup," urai Dicky.

Mencermati beberapa hal tersebut, Cipayung Plus Bali menolak RUU Omnibus Law. Mereka pun meminta DPRD Provinsi Bali untuk meneruskan aspirasi tersebut ke Jakarta.

Di akhir dialog, perwakilan Cipayung Plus Bali Dicky Armando didampingi para ketua organisasi lainnya menyerahkan pernyataan sikap kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa. Menanggapi aspirasi ini, Suyasa berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke Jakarta.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karangasem ini juga secara khusus mengapresiasi kelompok Cipayung Plus Bali, yang menyampaikan aspirasi secara santun serta memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah.

"Saya mengapresiasi audiensi adik-adik yang sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib, terlebih di situasi Covid-19 ini, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seluruh aspirasi ini akan kami tindaklanjuti," kata Suyasa.

wartawan
San Edison
Category

Besok, 24 Atlet Dunia Jajal Ekstremnya Red Bull Cliff Diving di Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Pantai Kelingking di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, resmi ditetapkan sebagai lokasi pembuka ajang olahraga ekstrem bertaraf internasional, Red Bull Cliff Diving World Series 2026. Kompetisi bergengsi ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (21/5) hingga Sabtu (23/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Harkitnas ke-118 di Badung, Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

balitribune.co.id | Mangupura - Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kabupaten Badung berlangsung khidmat, Rabu (20/5/2026) di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba. Tema peringatan Harkitnas tahun ini "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.