Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Positif Covid-19 Masih Terjadi, GTPP Denpasar Ajak Perbekel/Lurah Rancang Pemetaan Kasus Berbasis Dusun

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra selaku Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar saat memimpin pelaksanaan Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 bersama Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat di Dharma Negara Alaya Denpasar, Kamis (6/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan program percepatan penanganan Covid-19 di lapangan berjalan sesuai dengan rencana, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar menggelar Rapat Evaluasi di Dharma Negara Alaya Denpasar, Kamis (6/8).
 
Rapat Evaluasi dipimpin langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra selaku Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar didampingi Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara. Selaku pemandu rapat yakni Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara. Hadir pula OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar serta Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat se-Kota Denpasar.
 
Pelaksanaan rapat diawali dengan pemaparan dari Ketua Harian GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya, dilanjutkan dengan Kadiskes Kota Denpasar, dr. Ni Luh Putu Sri Armini, Kepala Balitbang Kota Denpasar, Naning Djayaningsih, Kepala DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana dan diakhiri dengan arahan Ketua GTPP yang juga Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.
 
Dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menjelaskan bahwa jika dilihat dari pemaparan yang sudah disampaikan, perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar mulai menunjukan tren yang baik. Dimana, angka kesembuhan pasien terus bertambah, sementara itu kasus positif baru Covid-19 dapat ditekan, baik penambahan maupun penularanya.
 
“Saat ini prosentase kesembuhan pasien di Kota Denpasar mencapai 90 persen lebih, namun data ini belum stagnan, dan bisa berubah kapan saja, hal ini tergantung bagaimana kita bersama-sama mencegah penularanya,” ujar Rai Mantra.
 
Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan bahwa dari 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar, sebanyak 22 desa/kelurahan tercatat berada pada zona  hijau, 18 desa/kelurahan tercatat berada pada zona resiko ringan atau zona kuning. Sedangkan 3 desa/kelurahan lainya tercatat pada zona resiko sedang atau zona oranye. Namun demikian, seluruh wilayah masih berpotensi adanya penularan, hal ini dilihat dari penyebaran OTG dan masih adanya penemuan kasus baru.
 
“Hingga saat ini tercatat sebanyak 22 desa/kelurahan dengan zona hijau, ini merupakan sebuah capaian yang luar biasa, namun demikian kita wajib waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena kasus positif masih ditemukan,” paparnya.
 
 Rai Mantra turut memberikan apresiasi kepada para camat, Lurah/Perbekel, Bendesa Adat dan Kadus/Kaling yang hingga saat ini menjadi ujung tombak dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di masyarakat. Dimana, selama kurang lebih 5 bulan kebelakang dengan penuh semangat memastikan kesehatan dan menjaga stabilitas perekonomian di masyarakat, disamping juga partisipasi dan kesadaran masyarakat yang sangat penting.
 
Dalam kesempatan tersebut Rai Mantra juga mengingatkan agar seluruh jajaran Pemerintahan hingga lapisan terbawah untuk membuat pemetaan. Dimana, pemetaan wajib dilaksanakan hingga tingkat Dusun atau Lingkungan. Sehingga penanganan dan pencegahan dapat lebih cepat dilaksanakan. 
 
Selain itu, pihaknya menekankan bahwa masa adaptasi kebiasaan baru atau kehidupan normal era baru bukanlah masa dimana semuanya sudah kembali normal, melainkan ada tatanan baru yang harus diperhatikan dengan memerapkan Protokol Kesehatan.
 
“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas semangat dan kerjabkeras para Camat, Perbekel/Lurah hingga Bendesa Adat dan Satgas Banjar dalam penanganan Covid-19 ini, dan kembali kami ingatkan bagi masyarakat yang hendak melaksanakan upacara keagamaan agar berkordinasi dengan Satgas Covid-19 Desa Adat dan Desa/Kelurahan, dan semoga kita semua sehat selalu dan Covid-19 ini segera dapat diatasi,” pungkas Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.