Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Eksekusi Mengadu ke DPRD Gianyar, Eksekusi No, Bersatu Yes!

Bali Tribune/ MENGADU - Krama Pakudui Kangin saat mengadu ke Gedung DPRD Gianyar, Rabu (26/8).
Balitribune.co.id | Gianyar - Yel-yel Eksekusi No! Bersatu Yes! terus diujarkan oleh puluhan  krama Pakudui sembari membentangkan spanduk dengan tulisan yang sama saat memasukui Gedung DPRD Gianyar, Rabu (26/8). Kedatangan meraka rupanya sudah ditunggu oleh Pimpinan DPRD dan sejumlah anggota DPRD  lainnya. Tiada lain, krama yang menjadi termohon eksekusi lahan sengketa yang rencananya dilaksanakan Senin (31/8) ditunda dengan sejumlah alasan.
 
Dikawal  apart kepolisian dan didampingi para kuasa hukumnya,  sekitar 48 krama Pakudi Kangin, Desa Kedisan, Tegalalang,  tiba di  Sekretariat  DPRD Gianyar, sekitar Pukul 10.00 Wita.  Hingga memasuki ruangan, baliho pun mulai dibenangkan sembari menunggu anggora DPRD Gianyar yang menerimanya. Salah satu tulisan spanduk “Eksekusi No! Bersatu Yes!” pun dijadikan yel-yel penyemangat. Kedatangan mereka menemui wakil rakyat  adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait sengketa kasus perebutan plaba pura dengan Pakudui Kawan. Dimana Eksekusi sesuai putusan pengadilan akan dilakukan Senin (31/8) nanti.
 
Beberapa menit menunggu, warga pun dibatasi memasuki ruangan untuk menjalan protokol kesehatan. Dalam pertemuan itu, mereka diterima oleh pimpinan dewan, I Wayan Tagel Winarta, IGN Anom Masta dan Ida Bagus Gaga Adi Saputra serta anggota dewan Dapil Tegalalang, I Wayan Ekayanam Sudiasa dan Ondo Wirawan  di ruangan rapat Fraksi kantor DPRD Gianyar.
 
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa pihak Pakudui Kangin meminta keadilan dalam sengketa kasus ini. Dimana dalam putusan terakhir sudah ingkrah memenangkan Pakudui Kawan. Wayan Subawa perwakilan Pakudui Kangin, didampingi sejumlah kuasa hukum, menyatakan dalam kasus tersebut pihaknya akan taat dengan putusan hukum dari pengadilan. “Eksekusi ini terkesan dipaksakan. Karena hingga  saat ini masih ada proses hukum  yang masih berjalan. Kami bukan melawan aparat penegak hukum, melainkan minta ditunda dulu biar jelas perkaranya,” jelas Subawa.
 
Mengenai ajakan damai dari Pemohon eksekusi yakni krama Pakudui Kawan,  Kuasa Hukum  Pakudui Kangin Edi Hartaka mengungkapkan jika perdamaian itu sudah berulang kali diwacanakan. Pertama di Tahun 2006, kedua Tahun 2011.  “Pakudui Kangin bukan menolak damai. Justru menyatakan bersedia laba Pura Puseh dikuasai apabila pemohon eksekusi dalam hal ini I Ketut Karma Wijata dapat menunjukkan dokumen bukti asli bahwa pemohon adalah pemilik laba Pura Puseh,” ungkap Edi Hartaka didampingi tim kuasa hukum yang lain.
 
Pada kesempatan itu, Edi Hartaka berharap anggota dewan memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama-sama. Pihaknya pun siap menerima ajakan berdami. “Krama Pakudui Kangin juga tidak ingin ada pertumpahan darah. Tapi harus jelas, bagaimana gambaran perdamaian itu. Bukan hanya slogan saja,” terangnya.
 
Meski tidak langsung mendapatkan solusi, Wayan Subawa dan krama berharap anggota dewan bisa memberikan pandangan hukum. Terkait kemungkinan bergabung menjadi Desa Adat Pakudui, Wayan Subawa mengaku belum bisa memastikan. Namun jika rencana eksekusi tetap lanjut, Subawa mengaku puluhan krama Pakudui Kangin tentunya pasti melakukan aksi perlawanan.
 
Menanggapi hal tersebut, pimpinan dewan menyampaikan bahwa mereka tidak bisa memuaskan atau mendukung pihak manapun. Mereka juga tidak bisa menginterpensi kasus hukum yang sedang berjalan. "Tugas kami didewan menampung aspirasi krama, kami tidak bisa menginterpesi kasus hukum yang sudah berjalan, apalagi putusan sudah ingkrah," jelas Wayan Tagel Winarta.
 
Hanya saja pihak bisa menyampaikan aspirasi ini kepada pihak-pihak yang terkait termasuk kepada bupati, pengadilan. "Dalam eksekusi nanti perlu kita perhatikan protokol kesehatan, mengingat situasi setiap harinya selalu ada kenaikan kasus positif covid-19, nanti kita akan sampaikan ke pengadilan," jelasnya.
 
Sementara I Gusti Ngurah Anom Masta berharap kedua belah pihak melakukan langkah-langkah damai. Ia mengapresiasi pernyataan pihak Pakudui Kangin yang taat terhadap hukum dan putusan pengadilan.
 
Akhir pertemuan tersebut, pihak Pakudui Kangin ingin melakukan perdamaian, dan meminta DPRD Gianyar memfasilitasi dengan memanggil kedua belah pihak agar perdamainnya adil tidak berat sebelah. Dengan syarat, upaya perdamaian dilaksankan di Sekretariat DPRD dan  bukan di Pakudui Kawan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.