Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Kadis dan Dua Saksi, Giliran Camat Pekutatan Diperiksa Bawaslu

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Pemeriksaan terhadap Camat Pekutatan di Kantor Bawaslu Kabupaten Jembrana Selasa (1/9).
Balitribune.co.id | Negara - Bawaslu Kabupaten Jembrana kembali memeriksa pejabat Pemkab Jembrana yang dilaporkan atas dugaan memberikan dukungan kepada salah satu bakal calon bupati Jembrana. Bawaslu memastikan tidak ada intervensi dalam penanganan laporan ini.
 
Sebelumnya dua laporan terhadap dua PNS di Pemkab Jembrana kini tengah ditindaklanjuti Bawaslu Kabupaten Jembrana. Dua laporan terhadap PNS Pemkab Jembrana yang diduga mendukung salah satu bakal calon Bupati Jembrana tersebut kini tengah dikebut Bawaslu Kabupaten Jembrana. Dus orang saksi pelapor dan salah seorang pejabat yang dilaporkan telah diperiksa untuk dimintai keterangannya, Senin (31/8) lalu.
 
Setelah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Kabupaten Jembrana I Nengah Alit menjalani pemeriksaan lebih awal Senin lalu, kini giliran Camat Pekutatatan I Wayan Yudana dimintai keterangannya Selasa (1/9). 
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Mulyawan dikonfirmasi Selasa kemarin mengatakan  pihaknya menerima dua laporan terhadap dua PNS Pemkab Jembrana, tersebut. “Laporan pertama terkait dengan salah satu PNS di Pekutatan yang diduga memposting suatu konten yang dianggap tidak netral terkait Pilkada 2020. pada tanggal 26 Agustus 2020 dilaporkan dan syarat formil materiilnya belum terpenuhi sehingga diberikan waktu tiga hari untuk melengkapi persyaratan,” ungkapnya. 
 
Syarat formil dan materiil untuk laporan PNS di Pekutatan tersebut baru terpenuhi pada Sabtu (29/8) lalu. “Sekaligus dilaporkan salah satu pejabat di Pemkab Jembrana dengan koten yang sama. Saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor pada kasus satu dan dua juga sama,” paparnya. 
 
Setelah meminta klarifikasi terhadap saksi baik untuk kasus petama maupun kasus kedua dan klarifikasi terhadap terlapor kasus kedua Senin lalu, pihaknya juga telah memeriksa dan meminta klarifikasi Camat Pekutatan sebagai terlapor kasus satu. ”Kita ajukan sebanyak 24 pertanyaan kepada terlapor dan terlapor koperatif,” ujarnya. 
 
Keterangan hasil klarifikasi baik terhadap saksi maupun terlapor ini menurutnya akan dijadikan dasar untuk kajian dihubungkan dengan pasal-pasal baik dalam UU Pilkada UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN termasuk PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. “Kami punya waktu sampai Kamis (3/9) untuk penanganannya,” ujarnya.
 
Kini pihaknya mengaku masih menyusun kajian untuk mengeluarkan putusan.  “Nanti putusannya akan kami plenokan, apakah melanggar atau tidak. Apabila melanggar nantinya akan dikeluarkan putusan berisi rekomendasi kepada atasannya dan bisa juga ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kami pastikan penanganan laporan terhadap pejabat ini tidak ada intervensi pihak manapun,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sentuh 36 Panti Asuhan se-Bali, Bank Lestari Bali (BPR) Distribusikan 3 Ton Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) tidak main-main dalam menunjukkan keseriusannya mendukung masa depan generasi muda. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Lestari For Kids” yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026, Bank Lestari Bali (BPR) mendistribusikan total 3 ton beras ke 36 panti asuhan yang tersebar di seluruh pelosok Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Galungan, Astra Motor Bali Tebarkan Energi Positif Melalui Aksi Sosial "Ngejot"

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh pada 17 Juni 2026, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA ASMO) Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sejalan dengan empat pilar kontribusi sosial Astra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Peserta Badung Ramaikan Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali di PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak sembilan peserta asal Kabupaten Badung mengikuti Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Senin (15/6/2026). Dari jumlah tersebut, dua peserta merupakan duta resmi Badung yang mendapat pembinaan khusus dari Sanggar Krisnarupa, sedangkan tujuh lainnya mengikuti kategori umum melalui pendaftaran yang dibuka panitia.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Kabupaten Badung Memukau di Ajang Wimbakara Gender Wayang PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung dalam Wimbakara (lomba) gender tampil memukau di Kalangan Ayodya, Art Center, Denpasar, Senin (15/6/2026). Dalam penampilannya empat peserta putra dan putri dari Sanggar Batel Giri Sunari, Banjar Busana, Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal dengan membawakan tiga gending. Di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026 ini, mereka berhadapan dengan pesaing yakni Duta Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bule Brazil Diduga Tipu Bule Australia, Kerugian Mencapai Rp2,5 Miliar

balitribune.co.id | Manguoura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial Luis FP dilaporkan ke Polres Badung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam bisnis penyewaan vila di kawasan Pererenan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang WNA asal Australia berinisial AK (49) dengan nomor registrasi: SPM/446/VIII/2025/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat serta doa terbaik kepada seluruh umat Hindu, khususnya masyarakat Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.