Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Dipimpin Dandim 1611/Badung Sidak Protokol Kesehatan

Bali Tribune/Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat dan penegakkan hukum, terkait penerapan protokol kesehatan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat dan penegakkan hukum, terkait penerapan protokol kesehatan sebagai implementasi Pergub Nomor: 46/Tahun 2020 di sejumlah tempat kerumunan orang di wilayah Kota Denpasar, akhir pekan lalu. 
 
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru yang belakangan ini semakin gencar dilakukan oleh jajaran Kodim 1611/Badung yang bekerja sama dengan instansi terkait. Mengingat, masih banyaknya warga yang tidak patuh dalam penerapan protokol kesehatan terkait penggunaan masker, seperti yang terjadi di areal New Delona Cafe di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan.
 
Patroli penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan tersebut sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang terus dilakukan, agar masyarakat mengetahui dan memahami tentang Pergub Nomor: 46/Tahun 2020. "Ini semua demi kebaikan bersama, sehingga Covid-19 bisa secepatnya dicegah penyebaran dan penularannya," ujar Dandim. 
 
Pada kegiatan patroli tersebut, setibanya di Delona Cafe,  Dandim didampingi sejumlah prajurit TNI dan personel Satpol PP Kota Denpasar langsung melaksanakan sidak pendisiplinan protokol kesehatan serta memberikan sosialisasi tentang Pergub Nomor: 46/Tahun 2020 kepada para karyawan dan pengunjung, dilanjutkan mengecek seluruh room atau ruangan yang digunakan untuk karaoke.
 
Kemudian, tim petugas gabungan melakukan sidak di New La Love Cafe dan Taman Sport Billiard yang berlokasi di sekitar Jalan Taman Pancing, Pamogan. Sasaran terakhir adalah Pasar Kerta Boga, Kecamatan Denpasar Selatan, dimana ada dua warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. 
Selain diberikan arahan dan edukasi, petugas juga memberikan tindakan push-up dan  mengingatkannya untuk tidak mengulangi kembali pelanggaran tersebut. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.