Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Gelar Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Hukum Protokol Kesehatan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti

balitribune.co.id | Tabanan - Sesuai Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah Kabupaten Tabanan melaksanakan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayahnya untuk menekan penyebaran COVID-19 saat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Rakor tersebut dilaksanakan melalui video conference, Jumat (18/9) dan dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, unsur Forkopimda Tabanan, Ketua DPRD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Sekda, Para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan serta Paslon.

Pada kesempatan itu, Bupati Eka menegaskan agar semua unsur yang terkait, baik itu jajaran OPD, Forkopimda, DPRD, Bawaslu dan KPU di Kabupaten Tabanan serta Para Paslon, agar menjaga kekompakan dan komitmen dalam menghadapi Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Sekarang kita tinggal jaga kekompakan dan komitmen kita dalam menghadapi Pilkada yang bersamaan dengan adanya pandemi. Artinya dalam Pilkada ini kita diuji dengan adanya kasus pandemi ini, disatu sisi kita harus menjalankan pesta demokrasi sesuai amanah undang-undang. Tentunya juga kita harus tetap dalam situasi menjaga keselamatan masyarakat," pinta Bupati Eka.

Karena menurutnya keselamatan masyarakat sangatlah penting. Oleh karena itu Ia berharap pilkada ini jangan sampai menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. "Dan jangan sampai juga seperti di daerah-daerah lain yang terjadi kerusuhan karena kurangnya komitmen masing-masing calon dan tentunya Saya harapkan itu tidak terjadi di Tabanan," imbuhnya.

Bupati Eka juga meminta kepada seluruh unsur yang terkait agar betul-betul mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan sampai ke tingkat bawah. "Mohon ini untuk disosialisasikan lagi sampai ke bawah agar mereka semua ikut mengawal. Jangan sampai pada saat hari pencoblosan terjadi hal yang tidak kita harapkan. Ini sangat penting, karena bukan hanya masyarakat yang sering lupa, kadang-kadang dari kita dan juga unsur-unsur politisi banyak juga yang sering lupa dalam menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.

Sebelumnya Ketua KPU I Gede Putu Weda Subawa mengatakan bahwa sudah tentu saat melakukan kampanye akan menimbulkan akses yang luar biasa. "Jadi kedekatan antar pasangan calon dengan konstituen ini akan menjadi kunci kesuksesan pasangan calon dalam meraih suara nanti dalam pilkada serentak ini," ungkapnya.

Ia menghimbau, interaksi tersebut tidak harus dilakukan secara tatap muka langsung dalam masa kampanye. Ia menjelaskan ada berbagai macam cara yang bisa dilakukan dalam kampanye, terutama media daring dan media sosialisasi.

"Jadi yang penting disini adalah seluruh kegiatan kampanye, metode kampanye yang dulu pernah ada waktu pada situasi normal itu masih kuta tetep bisa laksanakan, namun ada beberapa hal penting yang memang harus diperhatikan sesuai dengan peraturan yang mengacu pada Protokol Kesehatan Covid-19," tegasnya.

Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada menambahkan bahwa penetapan paslon akan dilakukan pada tanggal 23 september 2020 nanti. Dalam Pilkada serentak tahun 2020 ini, Ia menyampaikan pihaknya telah menyiapkan personel-personel yang akan mengawasi pelaksanaan Pilkada yang akan datang. "Di tingkat Desa kami sudah membentuk badan pengawas. Kami dari bawaslu sudah siap akan mengawasi pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 ini," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.