Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Mr X Ditemukan di Pesisir Pantai Desa Penuktukan

Bali Tribune / Mayat Mr X terdampar di pantai Pelisan, Desa Penuktukan, Tejakula, Senin (21/9).
balitribune.co.id | Singaraja Mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan warga Dusun Kawanan, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Senin (21/9) sekitar pukul 06.00 wita.
 
Mayat Mr X tersebut pertama ditemukan dalam posisi tengkurap di pantai Pelisan desa setempat dan langsung dilaporkan ke Polsek Tejakula. Polisi yang datang masih berusaha menguak identitas mayat tersebut untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut.
 
Informasi menyebutkan, mayat Mr. X tersebut pertama ditemukan oleh Gede Redaya (60) warga Banjar Dinas Kawanan, Desa Penuktukan, sekitar pukul 06.00 wita. Redaya saat itu sedang berjalan di areal pantai tersebut.
 
"Awalnya, saya kira boneka namun setelah didekati ternyata mayat dan temuan itu langsung disampaikan kepada kepala desa," jelas Redaya.
Warga sekitar yang mendengar adanya temuan mayat lantas segera datang ke TKP.
 
Polsek Tejakula yang menerima laporan penemuan mayat tersebut langsung mendatangi lokasi. Saat dicek, polisi tidak menemukan identitas pada mayat tersebut. Untuk menghindari kerumunan warga yang ingin melihat mayat tersebut, polisi memasang police line disekitar mayat tersebut ditemukan.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya membenarkan adanya temuan mayat dipantai. Polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas mayat.
 
"Keterangan Perbekel Desa Penuktukan, mayat tersebut tidak ada yang mengenali karena bukan warga Desa setempat," kata Sumarjaya, seizin Kalolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Senin (21/9).
 
Mayat dalam keadaan telungkup dengan posisi kepala menghadap barat laut, tidak menggunakan baju dan memakai celana pendek hitam serta terdapat gambar tatto triball pada betis kanan dan tatto putri bali pada punggung sebelah kanan.
 
"Kondisi mayat sudah bengkak dan berbau. Ditemukan luka di tumit bagian kiri," imbuhnya.
 
Mayat Mr. X kemudian di evakuasi ke RSUD Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
"Kita sudah minta keterangan dua orang saksi, yakni orang pertama kali menemukan (Redaya) dan juga Perbekel Desa Penuktukan. Dari tim medis dan Inapis Polres Buleleng sudah melakukan identifikasi awal," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.