Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Terima Bantuan KIO3 dari BPOM Denpasar

Bali Tribune/ TERIMA - Bupati Suwirta menerima bantuan KIO3 dari Badan POM Denpasar.
Balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima bantuan Kalium Iodat (KIO3) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar. Bantuan tersebut diterima langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan diserahkan kembali kepada perwakilan pelaku usaha garam tradisional, di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (29/9).
 
Dua pelaku usaha UMKM garam tradisional di Kabupaten Klungkung yang menerima bantuan KIO3 yakni, Koperasi LEEP Mina Segara Dana dan CV. Natural Bali Kul-Kul. Turut hadir dalam acara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, I Wayan Durma, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung, I Gede Kusumajaya, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Wayan Ardiasa, Kadis Kesehatan dr. Made Adi Swapadni, Kadis PUPR Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana dan undangan lainnya.
 
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan, pihaknya berharap bantuan yang diberikan ini bisa membantu dan menjaga kualitas serta kuantitas produksi dari garam beryodium yang ada di Kabupanten Klungkung. Pihaknya semakin gencar mempromosikan garam beryodium dengan lebel Uyah Kusamba yang sudah dilengkapi dengan indikasi geografis, ijin edar hingga label SNI. “Semoga bantuan kalium iodat dari BPOM ini bisa menjaga kualitas garam beryodium yang diproduksi,” ujar Bupati Suwirta
 
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Denpasar, Ni Gusti Ayu Nengah Suamingsih mengatakan, Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mendukung dan memberdayakan pelaku usaha UMKM garam tradisional Di Kabupaten Klungkung. Para pelaku usaha ini mendapatkan bantuan KIO3 sebanyak 2 Kg per pelaku usaha. "Fortifikasi yodium penting bagi para petani garam karena zat ini harus ada pada garam beryodium," ujar Suamingsih
 
Pihaknya menjelaskan pelaku usaha bertanggung jawab atas penggunaan barang tersebut untuk digunakan dalam proses produksi dengan ketentuan perundang-undangan tentang garam konsumsi beryodium. "Barang tidak akan diperjualbelikan atau dipindahtangankan ke pihak manapun. Perusahaan berkomitmen akan selalu melakukan monitoring penambahan fortifikan dalam proses produksinya sehingga produk yang dihasilkan memenuhi syarat kadar K103," imbuhnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.