Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Kericuhan Kafe Jelita Tewas

Bali Tribune / CELURIT - Pelaku Imam Arifin, sekaligus pemilik kafe yang menyabet kepala Gung Monjong dengan celurit hingga meninggal dunia.

balitribune.co.id | DenpasarTerduga pelaku sekaligus korban kericuhan di Kafe Jelita, I Gusti Made Suarjana alias Gung Monjong (51), menghembuskan nafas terakhir di RS Sanglah, Senin (12/10/2020). Almarhum mengalami luka di kepala akibat sabetan celurit dilakukan pemilik kafe Imam Arifin (34).  

Informasi meninggalnya Gung Monjong dibenarkan Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan. "Ya, dia meninggal di RS Sanglah. Kasusnya masih ditangani Polsek Densel," ungkapnya.

Salah seorang saksi yaitu Pipit mengaku belum mengetahui motif kejadian pada Minggu (11/10) sekira pukul 00.30 Wita tersebut. “Gak tahu masalahnya apa. Tiba-tiba ribut di luar dan ada beberapa orang mencoba melerai," kata Pipit yang ditemui wartawan di rumahnya, depan Kafe Jelita di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan.     

Pipit mengatakan, saat itu Gus Monjong menusuk karyawan kafe Pratama Putra. Tidak terima anak buahnya dianiaya, Imam Arifin mengambil celurit dan menyabet kepala Gus Monjong. “Dia (Gus Mojong) selama ini mengambil uang kontrakan tanah yang dipakai untuk kafe di kawasan sini,” tuturnya. 

Sementara itu, setelah adanya kericuhan, kafe yang dibangun semi permanen didominasi cat hijau tersebut dipasangi police line.

Kericuhan bermula dari I Gusti Made Suarjana alias Gung Monjong adu mulut dengan seorang waitress. Kemudian, wanita yang identitasnya belum diketahui itu diacungi pisau belati oleh Gus Monjong. Karena takut, waitress tersebut lari ke luar  dan meminta bantuan ke rekan kerjanya, Pratama Putra. Niat Pratama untuk menolong malah kena apes. Perutnya ditusuk oleh Gung Monjong menggunakan pisau belati hingga langsung tersungkur. Korban mengalami luka di perut dan masih dirawat di RS Bali Mandara.  

Imam Arifin yang dihubungi istrinya terkait adanya keributan langsung menuju kafe sembari membawa celurit. Melihat anak buahnya terkapar, ia naik pitam dan menyabet kepala Gung Monjong.

“Gung Monjong dibawa ke RS Bali Mandara, tapi karena lukanya parah kemudian dirujuk ke RS Sanglah. Setelah beberapa jam dirawat akhirnya ia meninggal dunia,” ungkap petugas. 

wartawan
Bernard MB.
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.