Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Akhir Tahun Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Mencapai Rp 6,2 Triliun

Bali Tribune / Goro Ekanto

balitribune.co.id | DenpasarKepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Goro Ekanto menyampaikan, menyambut triwulan terakhir tahun 2020 telah membukukan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 6,212 triliun atau 68,83% dari target penerimaan sebesar Rp9,024 triliun. Sedangkan penerimaan pajak secara nasional telah mencapai Rp 804 triliun atau 67,16% dari target penerimaan yang dipatok sebesar Rp 1.198 triliun. 

Dia memaparkan, realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali tahun ini mengalami pertumbuhan negatif sebesar -27,72% dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun sebelumnya. Adapun penerimaan pajak tersebut didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 21,74%, sektor perdagangan eceran dan besar sebesar 20,34%, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, sektor administrasi pemerintahan sebesar 8,01%, dan sektor industri pengolahan sebesar 7,96%.

Lanjut Goro mengungkapkan dari segi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan hingga triwulan 3 tahun 2020 telah mencapai 280.548 SPT atau 64,9% dari target rasio sebanyak 431.888 WP, dengan rincian realisasi untuk WP Orang Pribadi (OP) Non Karyawan sebanyak 36.033 SPT, WP OP Karyawan sebanyak 225.051 SPT dan WP Badan sebanyak 19.464 SPT.

"Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa masih rendahnya penerimaan pajak di Bali ini merupakan dampak dari adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Adanya wabah global ini berakibat berhentinya arus masuk wisatawan ke Bali. Tidak hanya berdampak pada keterpurukan usaha perhotelan, rumah makan atau tour and travel tetapi berimbas pula ke sektor perdagangan, jasa keuangan dan jasa lainnya," papar Goro saat media gathering di Sanur, Denpasar, Kamis (22/10). 

Melihat kondisi tersebut, kata dia pemerintah pun telah hadir dengan mengeluarkan beberapa kebijakan untuk membantu sektor usaha, salah satunya insentif perpajakan. Jika pajak selama ini menjalankan fungsi pengumpulan penerimaan negara, maka pada masa ini, bagi sektor-sektor terdampak diberikan relaksasi berupa insentif pajak selama periode tertentu. 

Insentif pajak yang diberikan antara lain pajak penghasilan (PPh) pasal 21 yang ditanggung pemerintah, pajak final UMKM yang ditanggung pemerintah, pembebasan PPh pasal 22 impor, pengurangan PPh pasal 25 dan relaksasi pengembalian pendahuluan untuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Hingga hari ini, masyarakat di Bali yang sudah memanfaatkan insentif sebanyak 17.522 permohonan yang terdiri dari PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah sebanyak 5.621 permohonan, pembebasan PPh Pasal 22 Impor sebanyak 172 permohonan, pembebasan PPh Pasal 22 Dalam Negeri sebanyak 385 permohonan, pembebebasan pemotongan PPh Pasal 23 sebanyak 172 permohonan, pengurangan PPh Pasal 25 sebanyak 2.353 permohonan, dan PPh Final ditanggung pemerintah sebanyak 8.819 permohonan.

Goro mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah agar dapat survive di masa pandemi ini. Kanwil DJP Bali juga melakukan upaya dalam rangka pemulihan ekonomi di Bali salah satunya mengadakan Bussines Development Services (BDS) untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar dapat meningkatkan kreativitas dan ketangguhan selama masa pandemi ini. 

Pihaknya mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan pihak internal ataupun ekternal dalam rangka mengumpulkan data-data terkait perpajakan untuk digunakan dalam penggalian potensi perpajakan. Sehingga penerimaan Kanwil DJP Bali dapat terkumpul secara optimal.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Musda III IOF Bali, Panitia Galang Dana Lewat Penjualan Merchandise Eksklusif

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berakhirnya masa kepengurusan Indonesia Offroad Federation (IOF) Pengda Bali periode 2022-2026, organisasi yang mewadahi komunitas, kompetisi, rekreasi, dan kegiatan sosial bagi para pecinta mobil berpenggerak gardan ganda ini bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Mangkir, DPRD Karangasem Tunda Pembahasan Mutasi dan Temuan BPK

balitribune.co.id | Amlapura - Rapat Kerja (Raker) antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda. Hal ini terjadi akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.