balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas, berjalan sepekan, difokuskan pada Penertiban Protokol kesehatan saat berkendara. Pelanggar yang terjaring operasi banyak diberi pembinaan dan teguran simpatik terkait tertib berlalulintas dan mentaati protokol kesehatan.
Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan, yang ditemui saat memimpin operasi di Jalan Dharma Giri, Buruaan, Blahbatuh, Senin (2/11) mengungkapkan, pihaknya memang lebih fokus ke pembinaan dan penertiban prokes. Untuk pelanggar yang ditindak tegas dengan tilang dilaksanakan pada awal operasi selama 2 hari. Selanjutnya, masyarakat pengguna jalan ditekankan untuk mentaati 3M yakni Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak. “Selanjutya, ada kebijakan dari pimpinan agar kami tidak melakukan penilangan terhadap pelanggar. Kita hanya memberikan himbauan secara simpatik agar masyarakat tertib berlalulintas, serta senantiasa menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Sementara dari Satlantas Polres Gianyar, selama 2 hari awal operasi terdapat sebanyak 37 pelanggar yang ditilang. Disebutkan trendnya berkurang 93 persen dari operasi Zebra tahun 2019 lalu. Sedangkan jumlah teguran kepada pelanggar selama 2 hari awal operasi adalah sebanyak 199 teguran “Ini menunjukan bahwa masyarakat pengguna jalan raya sudah mulai sadar akan tertib berlalulintas," yakinnya.
Diharapkan, para pengguna jalan agar senantiasa tertib berlalu lintas dengan melengkapi administrasi kendaraan dan memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta senantiasa mentaati protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19. "Operasi Zebra Lempuyang tahun 2020 ini kita laksanakan dari tanggal 26 Oktober sampai 6 November 2020 mendatang," pungkasnya.