Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Besok, Pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget

Bali Tribune/ Pura Dang Kahyangan Petitenget di Kerobokan, Kuta.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget, Desa Adat Kerobokan Kecamatan Kuta Utara, Badung yang berlangsung setiap enam bulan atau 210 hari sekali, akan jatuh pada  Rabu tanggal 4 November 2020 bertepatan dengan Rahina Buda Wage Merakih.       
 
Berkenaan dengan pujawali tersebut, Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung telah melaksanakan paruman atau rapat Sabtu (17/10) lalu yang dihadiri oleh Pemangku, Pengerob, Permas, Pemaksan, Bendesa Adat Kerobokan, Pengelingsir Jero Kelodan Kerobokan dan Angga Griya.
 
Pemucuk Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung A.A. Ngr Rai Yuda Darma mengatakan parum membahas beberapa agenda terkait dudonan pujawali serta upacara dan upakara pujawali di masa pandemi Covid-19. Hasil paruman telah memutuskan bahwa pujawali akan tetap dilaksanakan namun hanya selama satu hari (arahina) mulai pukul 09.00 wita dan berakhir pukul 17.00 wita tanpa menghilangkan purwa dresta yang ada di Pura Dang Kahyangan Petitenget.
 
Pujawali dilaksanakan dengan pembatasan krama pengayah maupun pemedek serta tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat seperti wajib mempergunakan masker, wajib cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir dan selalu jaga jarak minimal 1,5 meter.
 
“Penyanggra Pujawali dari persiapan sampai dengan berakhirnya pujawali dilaksanakan oleh krama pengerob, permas lan pemaksan Pura Dang Kahyangan Petitenget serta Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Maseti Ulun Tanjung,” katanya.
 
Menurut Yuda Darma yang juga Kadis Perhubungan Kabupaten Badung ini, walaupun pujawali berlangsung sehari, parajuru pura tidak bisa melarang pemedek (masyarakat) dari seluruh Bali untuk tangkil menghaturkan bhakti di Pura Dang Kahyangan Petitenget. Akan tetapi pihaknya menghimbau kepada umat sedharma di seluruh Bali yang akan pedek tangkil pada saat pujawali pada kali ini agar melaksanakan pangubakti atau persembahyangan melalui merajan masing-masing. “Apabila memang harus tangkil, umat sedharma agar pedek tangkil setelah pelaksanaan Upacara lan Upakara pujawali berakhir sekitar pukul 17.00 wita,” himbaunya.
 
Untuk dudonan Pujawali Pura Dang Kahyangan Petitenget akan dimulai dengan Ngawit Mekarya lan Mepenguning yang dilaksanakan pada Redite Umanis Merakih 1 Nopember 2020 pukul 08.00 Wita, dilanjutkan keesokan harinya pada Coma Paing Merakih 2 Nopember 2020, Pukul 08.00 Wita dengan Nunas Pakuluh ring Taman Sari, Pasucian. Selanjutnya pada Anggara Pon Merakih 3 Nopember 2020, pukul  16.00 Wita Madengen – dengen lan Ngias Ida Betara dan Puncak Pujawali akan berlangsung pada Buda Wage Merakih 4 Nopember 2020, Pukul 08.00 Wita sampai dengan 17.00 Wita.
wartawan
I Made Darna
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.