Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Dorong Budidaya Ikan Sistem Yumina-Bumina

Bali Tribune/ Budidaya Ikan air tawar dengan sistem Yumina dan Bumina di beberapa Kelompok Budidaya Ikan di Kota Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Minimnya lahan untuk budidaya perikanan di perkotaan membuat beragam inovasi tumbuh dan berkembang. Kendala ketersediaan lahan ini juga dialami Kota Denpasar, karenanya pemerintah melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan mendorong petani budidaya ikan air tawar untuk menerapkan sistem Yumina-Bumina.
 
Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, AA Bayu Bramasta saat dikonfrimasi Minggu (22/11) menjelaskan bahwa ketersediaan lahan memang menjadi kendala pengembangan sektor ikan air tawar di perkotaan. Tak hanya Kota Denpasar, kota lainya juga mengalami kendala yang sama. 
 
Namun, dengan adanya keterbatasan tersebut bukanlah menjadi kendala untuk tetap produktif. Dimana, petani budidaya ikan air tawar dapat memanfaatkan sistem budidaya ikan air tawar Yumina-Bumina.
 
 “Iya sekarang sudah ada sistem Yumina-Bumina yang memerlukan lahan tidak terlalu luas, sehingga sangat cocok untuk petani budidaya ikan air tawar perkotaan,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa Yumina sendiri merupakan singkatan dari Sayur Mina yang artinya Sayuran dan Ikan. Sedangkan Bumina merupakan kepanjangan dari Buah dan Mina yang artinya Buah dan Ikan. Sehingga dalam mengembangkan budidaya perikanan air tawar secara bersamaam juga dapat menanam sayuran dan buah.
 
“Jadi Yumina dan Bumina merupakan salah satu pengembangan dari teknologi akuaponik yang berprinsip hemat air dan hemat lahan dengan memadukan budidaya ikan (akuakultur) dan budidaya tanaman tanpa tanah (hidroponik), sehingga dapat menciptakan sinergi yang saling menguntungkan antara ikan dan tanaman,” jelasnya.
 
Dikatakanya, dengan sistem ini masyarakat dapat memilih warian jenis ikan yang akan dibudidaya. Dimana, jenis ikan lele dan ikan nila menjadi yang paling cocok diterapkan. Terlebih di masa pandemi saat ini, selain dapat menjadi pemenuhan ketahanan pangan keluarga juga dapat memberikan nilai tambah yang ekonomis.
 
“Kami berharap dimasa pandemi ini masyarakat bisa tetap menjalankan usaha budidayanya dan bisa menambah pendapatan dari hasil tanamannya atupun menjaga ketahanan pangan keluarga,” pungkasnya.
 
Untuk diketahui bahwa di Kota Denpasar sendiri metode ini sudah mulai diterapkan oleh beberapa kelompok budidaya. Yakni Pokdakan Penatih Lestari, Desa Penatih  Dangin Puri, Yayasan Tukad Bindu, Kelurahan Kesiman, Pokdakan Minadi Lestari, Kelurahan Sesetan, Pokdakan Ubung Bina Mina Mandiri, Kelurahan Ubung, Yayasan Tamiang Bali Mandiri, Desa Peguyangan Kangin.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.