Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Badeg Kelodan dan Dusun Pura, Desa Sebudi, Selat, Siap Menangkan Massker

Bali Tribune / KAMPANYE- Massker saat melakukan kampanye tatap muka terbatas dengan pengusaha galian C lokal dan tokoh masyarakat di Desa Sebudi, kecamatan Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Dua hari jelang berakhirnya masa kampanye, Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, nomor urut 2, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker) melaksanakan kegiatan kampanye turun kebawah menemui masyarakat di Kecamatan Sidemen, Kecamatan Selat, Kecamatan Rendang dan Kecamatan Manggis, Kamis (3/12/2020).

Di Kecamatan Selat, Calon Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri bertemu dengan tokoh masyarakat dan sejumlah pengusaha Galian C di Desa Sebudi. Berbagai aspirasi disampaikan oleh warga dan pengusaha Galian C lokal. I Ketut Ardana, salah satu pengusaha Galian C asal Banjar Badeg Kelodan, Sebudi memohon agar nantinya setelah Massker menang dan terpilih untuk memimpin Karangasem lima tahun kedepan agar bisa mengayomi pengusaha Galian C lokal.

“Mohon bantuannya, saya sendiri pengusaha Galian C lokal. Izin semua sudah saya miliki, cuman saya kesulitan mengurus izin penyimpanan bahan bakar. Dulu saya pernah ditahan oleh pihak kepolisian gara-gara tidak memiliki surat izin penyimpanan bahan bakar, padahal semua izin termasuk izin produksi saya sudah punya,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dia dan sejumlah pengusaha galian C lokal yang mengantongi izin saat ini paling banyak bisa menjual 4 truk maerial pasir sehari. Dan dia salah satunya yang paling taat membayar pajak untuk pemasukan PAD Karangasem. Menanggapi aspirasi dari perwakilan pengusaha  galian C di Selat tersebut, Mas Sumatri didampingi tokoh masyarakat setempat diantaranya Jro Mangku Galon, Sekretaris Wilayah Partai Perindo Bali, I Nyoman Widiana, I Gusti Putu Sugita dan sejumlah tokoh lainnya itu, mengaku sangat prohatin mendengar keluhan dari pengusaha galian C lokal tersebut.

“Saya merasa sangat prihatin, ini perlu dimediasi. Kami akan membantu proses perizinan termasuk izin penyimpanan bahan bakar,” lugas Mas Sumatri. Menurutnya dengan dirubahnya Perda RTRW yang menghapus batas ketinggian dengan zonasi ini mestinya segala perizinan prosesnya di provinsi bisa lebih cepat. Untuk pengurusan izin pihaknya akan memberikan pendampingan. Pun demikian untuk warga atau masyarakat yang tengah berurusan dengan hukum, Pemkab Karangasem telah menyediakan bantuan pendampingan hukum secara geratis untuk warga Karangasem.

Sementara itu, masyarakat di Banjar Pura, Desa Sebudi, juga mengusulkan bantuan air bersih. Selama ini warga di Banjar Pura mengalami kesulitan air bersih saat musim kemarau. “Kami warga di Banjar Pura, Sebudi menargetkan kemenangan Massker 80 persen, Astungkare bisa lebih,” ujarnya. Terkait air bersih, Mas Sumatri megaku akan menindaklanjutinya. 

Di Banjar Lusuh Kangin, Mas Sumatri bersama rombongan bertemu dan berdialog dengan tokoh masyarakat dan ibu-ibu PKK dan menggiat UMKM. Dalam kesempatan itu, Mas Sumatri banyak memaparkan visi-misi dan program pembangunan Massker dalam lima tahun kedepan, yang salah satunya berupaya memajukan UMKM di Karangasem.

“Selama lima tahun memimpin Karangasem, saya berupaya untuk terus mengembangkan potensi ekonomi di masing-masing desa, salah satunya mengembangkan pariwisata berbasis desa adat. Ini sudah berhasil dan akan teruk kita lanjutkan, nah UMKM ini bisa mendukung aktifitas wisata utamanya kerajinan seperti tenun endek, geringsing, kain bebali, dan kerajinan ate dan batok kelapa,” ulasnya.

Salah satu pengusha Konveksi di Banjar Lusuh Kangin, Ni Kadek Rusmawati mengusulkan bantuan peralatan untuk menunjang usahanya. “Saya mempekerjakan 20 orang tenaga, dan saat ini kami kekurangan peralatan. Kami mohon bantuan peralatan,” pintanya. Terlait usulan ini, Mas Sumatri akan menindaklanjutinya sembari meminta agar Kadek Rusmawati mengajukan proposal Bansos.

wartawan
Husaen SS.
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.