Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Ditahan, Kepala Desa Bungkulan Diharuskan Wajib Lapor

Bali Tribune / Kepala Desa Bungkulan, Ketut Kusuma Ardana.
balitribune.co.id | SingarajaKepala Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Ketut Kusuma Ardana menjalani wajib lapor setelah penyidik di Polres Buleleng menetapkannya sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka setelah dilaporkan melakukan pemalsuan data penerbitan sertifikat fasilitas umum (Fasum) di Desa Bungkulan. Penyidik sempat menahan Ardana dalam kapasitasnya sebagai tersangka selama 1×24 jam untuk menjalani pemeriksaan.
 
"Tersangka (Kusuma Ardana, red) sudah dipulangkan setelah sempat diamankan selama 1 x 24 jam. Selanjutnya tersangka hanya diwajibkan melakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," ucap Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa saat dikonfirmasi  Minggu (6/12).
 
Sumarjaya menambahkan, Kusuma Ardana diberikan 65 pertanyaan yang terkait dengan keterlibatannya dalam kasus yang disangkakan kepadanya. Diantaranya, keterangan yang bersangkutan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dokumen atas klaim tanah lapangan di desa Bungkulan yang berdampak memunculkan kerugian.
 
"Tersangka dijerat dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dan langkah selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan saksi-saksi berdasarkan keterangan saksi terlapor," imbuhnya.
 
Soal tersangka tidak ditahan, Sumarjaya berdalih ada permohonan dari pihak keluarga dan juga merupakan kewenangan penyidik sepanjang ada jaminan tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan diri.
 
"Penjamin meyakinkan penyidik bahwa tersangka tidak akan menghilangkan barang bukti dan  tidak akan mengulangi perbuatannya," ucapnya.
 
Sementara, kuasa hukum tersangka, Nyoman Ardana mengatakan, ia akan mengikuti seluruh proses penyidikan atas kasus yang disangkakan kepada kliennya.
 
"Selaku  kuasa hukum, kami sangat menjunjung tinggi terhadap proses yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Buleleng," ujarnya.
 
Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, ia masih menunggu status hukum Kepala Desa Bungkulan, Kusuma Ardana. Untuk sementara kendali pemerintahan desa masih tetap dipegang yang bersangkutan.
 
"Kasus hukum yang dijalani Kusuma Ardana bukan masalah korupsi namun murni pidana. Jadi saat ini masih bisa melanjutkan pemerintahan di desanya. Kalau sudah ada putusan, baru akan diambil langkah lebih lanjut," ujarnya.
 
Sebelumnya, Ketut Kusuma Ardana sebagai Kepala Desa Bungkulan pada program prona tahun 2013, mengalihkan hak kepemilikan fasilitas umum (fasum) berupa  dua bidang tanah menjadi milik pribadi. Dan  terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2426 (pada tanah puskesmas) dan SHM No. 2427 (pada lapangan) atas nama Ketut Kusuma Ardana.
 
Setelah publik mengetahui pengalihan itu, sebagian warga Desa Bungkulan tidak terima dan melakukan pengaduan kasus itu ke Polres Buleleng.
 
Lebih lanjut dilakukan penyelidikan soal status kepemilikan lahan lapangan umum dan Puskesmas Pembantu I Desa Bungkulan, yang tersertifikat atas nama  Kusuma Ardana sejak tahun 2013.
 
Tak hanya ke polisi, warga juga datang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng dan mendesak agar sertifikat atas nama yang bersangkutan dibatalkan.
 
Hasilnya, Kanwil BPN Bali telah membatalkan SHM No. 2426 di Desa Bungkulan atas nama Ketut Kusuma Ardana. Pembatalan SHM ini tertuang dalam surat keputusan No. 0010/Pbt/BPN.51/I/2020, dengan dalih cacat adiministrasi.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.