Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nugraha Peduli HAM, Kado Akhir Tahun untuk Gianyar

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Penyerahan Penghargaan Peduli HAM untuk Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Pengujung tahun 2020, Kabupaten Gianyar mendapatkan kado spesial berupa raihan penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM. Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati  dan diterima Wabup Gianyar Anak Agung Gde Mayun di Gedung Wiswasaba Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (14/12).

Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Mayun usai menerima penghargaan mengungkapkan, penghargaan ini diberikan atas upaya Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam membina dan mengembangkan kabupaten yang peduli HAM berdasarkan capaian implementasi Hak Asasi Manusia. Dimana, Gianyar dinilai sudah memenuhi implementasi HAM antara lain, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. “ Syukurnya, dari  indikator penilaian tersebut, Gianyar memperoleh nilai 86,86, tertinggi diantara kabupaten/kota di Bali yang saat bersamaan juga meraih penghargaan yang sama,” bangganya.

Kepala Kantor  Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam kesempatan itu menyampaikan, pemberian  penghargaan dalam rangka memperingati hari HAM se dunia ke- 72 bertujuan  menambah semangat kerja dan memotivasi kabupaten/kota untuk lebih maksimal memberi pelayanan kepada masyarakat khususnya berbasis HAM. "Penghargaan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten atau kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM serta untuk meningkatkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah," terangnya.

Adapun kriteria yang ditetapkan ada tiga, yaitu kabupaten peduli HAM, kabupaten cukup peduli HAM, dan kurang peduli HAM. Sehingga dengan demikian Kabupaten Gianyar salah satu penerima pada kriteria paling tinggi yang diserahkan serentak di seluruh Indonesia.

Sebelum penyerahan penghargaan di masing-masing daerah, dilaksanakan kegiatan secara virtual serentak bagi kabupaten/kota di Indonesia yang meraih penghargaan, dimana  Presiden RI Joko Widodo memberikan kata sambutan.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.