Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekretariat DPRD Badung Musnahkan 275 Berkas Arsip In Aktif

Bali Tribune/ARSIP - Sekretariat DPRD Badung saat memusnahkan 275 berkas arsip In Aktif.
balitribune.co.id |  Mangupura - Untuk pertama kalinya sekretariat DPRD Badung melakukan pengelolaan arsip secara mandiri. Bahkan Rabu (27/1) pihak penataan arsip Setwan Badung melakukan pemusnahan 275 berkas arsip in aktif di ruang rapat Gonasa Lantai II Sekertariat DPRD Badung.
 
Hadir dalam pemusnahan arsip tersebut, Kabag Umum dan Keuangan Setwan Badung, I Ketut Kontiasa mewakili Sekretaris Dewan, I Gusti Agung Made Wardika, Bagian Hukum diwakili oleh Kasi Dokumen, Made Suarjana, Kabid Umum Inspektorat  serta fungsional Arsiparis Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Made Dwijana Putra.
 
Ketut Kontiasa mengatakan, kegiatan ini merupakan pemusnahan arsip yang masa retensinya sudah habis dan tidak punya nilai guna serta sudah dinilai oleh tim kearsipan. 
 
“Dimusnahkannya arsip-arsip ini agar nantinya tidak memenuhi ruangan serta efektif, sedangkan arsip yang masih bernilai guna kita masih simpan dengan baik. Kita akui sekarang penataan arsip di lembaga DPRD Badung sudah tertata dengan baik dan sudah dinilai juga oleh tim kearsipan bahwa penataan arsip di Sekretariat Dewan sudah sangat bagus. Kami juga berterima kasih kepada tim kearsipan yang telah membimbing selama ini,” ujarnya. arsip in aktif ini dimusnahkan dari tahun 2009 hingga tahun 2017. “Arsip yang dimusnahkan ini seperti surat undangan dan arsip yang tidak memiliki nilai guna sejarah. Namun yang memiliki nilai guna sejara arsipnya akan kita simpan dengan baik. Penyimpanan arsip ini juga kita sudah mengarah ke digital,” terangnya.
 
Kontiyasa juga menjelaskan, kalau saat ini ingin mencari data arsip di Dewan Badung tidak membutuhkan waktu lama. “Kita sudah menggunakan informasi digital, tinggal ketik di komputer sudah bisa diketemukan dalam satu menit. Seperti kunjungan kerja atau kegiatan komisi dewan sudah bisa ditampilkan dikomputer,” tegasnya, sembari melanjutkan kegiatan ini baru pertama kali dilakukan oleh sekretariat dewan, dulunya arsip secretariat dikirim ke Dinas Arsip Kabupaten Badung.  
wartawan
I Made Darna
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.