Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekretariat DPRD Badung Musnahkan 275 Berkas Arsip In Aktif

Bali Tribune/ARSIP - Sekretariat DPRD Badung saat memusnahkan 275 berkas arsip In Aktif.
balitribune.co.id |  Mangupura - Untuk pertama kalinya sekretariat DPRD Badung melakukan pengelolaan arsip secara mandiri. Bahkan Rabu (27/1) pihak penataan arsip Setwan Badung melakukan pemusnahan 275 berkas arsip in aktif di ruang rapat Gonasa Lantai II Sekertariat DPRD Badung.
 
Hadir dalam pemusnahan arsip tersebut, Kabag Umum dan Keuangan Setwan Badung, I Ketut Kontiasa mewakili Sekretaris Dewan, I Gusti Agung Made Wardika, Bagian Hukum diwakili oleh Kasi Dokumen, Made Suarjana, Kabid Umum Inspektorat  serta fungsional Arsiparis Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Made Dwijana Putra.
 
Ketut Kontiasa mengatakan, kegiatan ini merupakan pemusnahan arsip yang masa retensinya sudah habis dan tidak punya nilai guna serta sudah dinilai oleh tim kearsipan. 
 
“Dimusnahkannya arsip-arsip ini agar nantinya tidak memenuhi ruangan serta efektif, sedangkan arsip yang masih bernilai guna kita masih simpan dengan baik. Kita akui sekarang penataan arsip di lembaga DPRD Badung sudah tertata dengan baik dan sudah dinilai juga oleh tim kearsipan bahwa penataan arsip di Sekretariat Dewan sudah sangat bagus. Kami juga berterima kasih kepada tim kearsipan yang telah membimbing selama ini,” ujarnya. arsip in aktif ini dimusnahkan dari tahun 2009 hingga tahun 2017. “Arsip yang dimusnahkan ini seperti surat undangan dan arsip yang tidak memiliki nilai guna sejarah. Namun yang memiliki nilai guna sejara arsipnya akan kita simpan dengan baik. Penyimpanan arsip ini juga kita sudah mengarah ke digital,” terangnya.
 
Kontiyasa juga menjelaskan, kalau saat ini ingin mencari data arsip di Dewan Badung tidak membutuhkan waktu lama. “Kita sudah menggunakan informasi digital, tinggal ketik di komputer sudah bisa diketemukan dalam satu menit. Seperti kunjungan kerja atau kegiatan komisi dewan sudah bisa ditampilkan dikomputer,” tegasnya, sembari melanjutkan kegiatan ini baru pertama kali dilakukan oleh sekretariat dewan, dulunya arsip secretariat dikirim ke Dinas Arsip Kabupaten Badung.  
wartawan
I Made Darna
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.