Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukseskan Pilkades Serentak di Tengah PPKM, Sekda Adi Arnawa Tekankan Kampanye Dilaksanakan Secara Virtual

Bali Tribune/PENGARAHAN - Sekda Adi Arnawa didampingi Kadis PMD Komang Budi Argawa saat memberikan pengarahan terkait pelaksanaan tahapan pilkades serentak di Puspem Badung, Rabu (27/1).
balitribune.co.id |  Mangupura - Guna menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Badung tahun 2021 di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Komang Budi Argawa memberikan pengarahan terkait pelaksanaan tahapan pilkades yang aman dan sehat dengan penerapan Protokol Kesehatan (prokes) Covid-19 bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (27/1).
 
Di hadapan Pimpinan Forkopimda Badung, Kepala OPD terkait dan Panitia Pilkades, Sekda Adi Arnawa mengajak seluruh pihak untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan pilkades serentak, agar dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan prokes Covid-19 sehingga tidak menyisakan berbagai permasalahan di kemudian hari. Sekda juga meminta panitia Pilkades untuk segera mempersiapkan diri agar pilkades bisa dilaksanakan secara aman, sehat dan demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dalam upaya penerapan prokes secara ketat dalam mencegah kerumunan ditekankan agar kampanye dilaksanakan secara daring.
 
“Tanggal 7 Februari mendatang kita akan menggelar pilkades di 34 desa yang ada di Kabupaten Badung. Menyikapi kondisi yang ada saat ini terlebih kita masih dalam kondisi PPKM, tentu perlu adanya komitmen dan upaya bersama guna menegakkan aturan prokes yang tegas dalam setiap tahapan Pilkades serta menjaga kondusifitas di setiap desa. Tanpa adanya komitmen dan upaya bersama tentunya sulit untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkades tahun 2021 yang sehat, baik dan sukses," ujarnya.
 
Sekda juga berharap kampanye bisa dilaksanakan secara virtual melalui optimalisasi platform media sosial guna menghindari kerumunan. Diingatkan juga kepada pihak terkait yang terlibat dalam pelaksanaan pilkades agar benar-benar mencermati semua kemungkinan yang terjadi dengan melakukan pemetaan sehingga sejak awal bisa disiapkan langkah preventifnya.
 
“Semoga dengan berbagai persiapan yang maksimal, pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Badung dapat terlaksana dengan aman, lancar dan sukses serta tidak memunculkan klaster pilkades dalam penyebaran Covid-19,” harapnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas PMD Komang Budi Argawa melaporkan pelaksanaan pilkades saat ini berbeda dengan pilkades sebelumnya karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 dan dalam pemberlakuan PKM. Namun hal itu dapat dijadikan semangat dan motivasi bersama agar Pilkades di 34 desa bisa berjalan sukses.
 
Terkait dengan regulasi dikatakan yang dijadikan dasar dalam pelaksanaan pilkades di masa pandemi Covid-19 diantaranya Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Peraturan Bupati Badung Nomor 30 tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perbekel serta Keputusan Bupati Badung Nomor 134/0419/HK/ 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak Dimasa Pandemi Covid-19.
 
Pihaknya juga berharap bantuan Forkopimda dan semua pihak terkait untuk bekerja secara simultan guna mensukseskan pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Badung tahun 2021.  
wartawan
I Made Darna
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.