Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapangan Kapten Mudita Ditutup Sementara untuk Umum

Bali Tribune/PANTAU - Petugas memantau Lapangan Kapten Muditha.
balitribune.co.id | Bangli - Lapangan Kapten Mudita di Kota Bangli ditutup sementara dari berbagai kegiatan, sebagai tindak lanjut atas lonjakan kasus Covid-19 di Bangli. Penutupan dimulai Jumat (29/1) hingga waktu yang belum ditentukan. 
 
Hal tersebut disampaikan  Ketua GTPP Covid-19 yang juga Bupati Bangli, I Made Gianyar, Kamis (28/1). Bupati Made Gianyar menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, Bangli terjadi lonjakan kasus terkonfirasi psitif Covid-19. Bahkan belakangan kasus positif ditemukan di kantor-kantor. Tidak ingin menjadi klaster Lapangan Kapten Mudita, maka dengan berat hati menutup lapangan. "Kami sudah lakukan koordinasi terkait rencana ini. Jumat dimulai melakukan penutupan.” ujaraya, Kamis (28/1).
 
Disinggung terkait penggunaan fasilitas lapangan untuk kegiatan olahraga, Bupati yang beberpa hari lagi mengakhiri masa jabatannya mengatakan kegiatan olahraga baik untuk masyarakat, namun kegiatan di lapangan cenderung memicu kerumunan. "Mungkin bisa mencari lokasi olahraga di dekat tempat tinggal, kalau yang dekat sawah  bisa jalan-jalan di sana, aktifitas olah raga tidak haru di lapangan," tuturnya. 
 
Pejabat asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani ini mengatakan satgas akan melakukan evaluasi tempat-tempat yang memicu kerumunan. "Yang berpotensi kerumunan agar ditutup sementara waktu, tentu penutupan mengacu masukan dari Satgas Teknis,” jelasnya. Sementara untuk pengawasan  akan dilakukan oleh petugas Satpol PP Bangli, Polres Bangli dan Kodim 1626/Bangli. Pantauan pasca akan dilakukan penutupan telah dipasang pengumuman di beberapa sudut lapangan. Tidak ada aktivitas warga yang melakukan aktiftas olah raga.
 
Kasat Shabara Polres Bangli AKP Ida Bagus Karyawan mengatakan terkait penutupan lapangan Kapten Muditha, besok (jumat) petugas akan memasang police line, jika masih ditemukan ada  kegiatan di areal lapagan akan dibubarkan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.