Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama Kali di Pemkab Jembrana, Guru dan Penyuluh Diangkat P3K

Bali Tribune / Pegawai honorer yang diangkat sebagai PPPK di Pemkab Jembrana menandatangani Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah.

balitribune.co.id | Negara - Setelah sempat menanti, tiga orang guru dan penyuluh pertanian di lingkungan Pemkab Jembrana akhirnya diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kendati bukan sebagai PNS, namun kini mereka menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perjanjian kerjanya akan dievaluasi setiap tahunnya.

Setelah menjalani serangkaian test dan menunggu sejak tahun 2019, tujuh orang pegawai honorer Pemkab Jembrana ini kini akhirnya bisa bernafas lega. Mereka yang telah mengabdi belasan tahun ini dan memenuhi persyaratan, kini telah resmi sebagai ASN dan menyadang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menandatangani Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah pada Jumat (21/2) lalu.

Pengangkatan ketujuh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini merupakan yang pertamakalinya di Pemkab Jembrana. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mengatakan pelantikan PPPK sesuai Keputusan Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2019.“Ini merupakan tahap pertama dan pertama kalinya dilakukan pengangkatan PPPK di kabupaten Jembrana” ujarnya.

Menurutnya nantinya kinerja mereka akan dievaluasi setiap tahunnya, “perjanjian kerja akan dievaluasi setiap tahun” ungkapnya. Pihaknya menyebut ketujuh orang yang sudah menerima SK dan perjanjian kerjanya tersebut terdiri dari tenaga pendidik dan penyuluh pertanian, “tiga orang merupakan eks K2 (Kategori II)  guru TK dan SMP dan empat orang lainnya merupakan tenaga penyuluh pertanian,”jelasnya. Seluruh PPPK yang telah dilantik tersebut kini diharapkan bisa bekerja dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Dengan adanya evaluasi perjanjian kerja setiap tahunnya, diharapkan mereka bisa bekerja secara professional. “Kami harap semua bisa menjalankan tugas yang diberikan dengan baik dan tuntas. Jadikan evaluasi perjanjian kerja disetiap tahun sebagai pemicu untuk semakin giat, semangat dan kompeten di dalam bekerja,”ujar Plh Bupati Jembrana, I Nengah Ledang. Seluruh PPPK di dalam bekerja sebagai pelayan masyarakat juga diminta harus jujur, disiplin dan bertanggung jawab dalam rangka mengujudkan kemajuan daerah.

“Sebagai pegawai funsinya adalah sebagai pelayan bagi masyarakat. Bekerjalah dengan tulus iklas untuk melayani masyarakat. Sebagai penyuluh diharapkan mampu memberikan penyuluhan yang baik kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas pertanian. Sebagai pendidik agar menjadi pendidik yang bertanggung jawab untuk mencerdaskan generasi penerus. Kami harapkan PPPK ini dapat mengabdi dan  menjadi seorang pegawai yang dapat bekerja dengan baik demi kemajuan Jembrana,” tandas Pj Sekda Jembrana ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.