Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Persiapkan Usulan OPD untuk Penilaian Zona Integritas, Sekda Adi Arnawa Akan Pertimbangkan OPD yang Tidak Berhasil Raih WBK

Bali Tribune/ ZONA INTEGRITAS - Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat sekaligus memberikan arahan terhadap pemilihan Perangkat Daerah yang diusulkan untuk penilaian zona integritas di Puspem Badung, Rabu (24/2).
balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat sekaligus memberikan arahan terhadap pemilihan Perangkat Daerah yang diusulkan untuk penilaian zona integritas. 
 
Rapat yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat juga dihadiri Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan, Kabag Organisasi I Wayan Putra Yadnya, beserta OPD terkait, bertempat di Ruang Pertemuan Nayaka III Puspem Badung, Rabu (24/2). 
 
Sekda Badung Adi Arnawa minta kepada tim birokrasi agar benar-benar memperhatikan OPD yang sudah memiliki Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)  seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan RSD Mangusada.
 
Dikatakan perangkat daerah ini sudah terbukti dan dapat dijadikan acuan oleh perangkat daerah yang lain untuk berlomba-lomba agar dapat memperoleh predikat WBK. 
 
“Kepada Dinas yang sudah pernah diajukan WBK agar disarankan untuk diajukan kembali dan ditambahkan dengan  dinas usulan baru lainnya. Kepada Dinas yang pernah diusulkan  selama berturut turut lima tahun, dan apabila selama 5 tahun tidak mendapatkan WBK  maka OPD tersebut perlu dipertimbangkan,” tegasnya.
 
Terkait dengan Pemilihan Perangkat Daerah untuk Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)  Sekda Adi Arnawa mengharapkan agar Dinas Perangkat Daerah yang mendapatkan WBK, seperti Dinas Capil, DPMPTSP dan RSUD Mangusada  agar perangkat daerah ini mutlak diusulkan untuk memperoleh WBBM.   
 
Sementara itu Kabag Organisasi I Wayan Putra Yadnya menyatakan dalam rangka pengumpulan perangkat daerah yang akan menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pihaknya sudah membentuk tim kerja sesuai dengan PermenPAN Nomor 10 tahun 2019.  
 
“Tim ini yang akan menentukan calon perangkat daerah yang diajukan untuk menerima WBK dan WBBM, setelah calon ditetapkan akan diajukan ke Inspektorat, dimana disana akan membentuk tim penilaian internal disertai penggalian potensi calon yang akan diajukan,” terangnya.
 
Ada 16 Perangkat Daerah yang pernah diusulkan dalam pengusulan  untuk perolehan WBK/WBBK  tetapi hanya 3 Perangkat Daerah yang mendapatkan Predikat WBK, Yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, RSD Mangusada Badung dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil. “Ketiga ini memiliki predikat WBK,” pungkas Putra Yadnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.