Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Ganja Rp10 Juta Berujung Bui 10 Tahun

Bali Tribune/ Terdakwa Giovanni Biondi.
balitribune.co.id | Denpasar- Giovanni Biondi (30), harus merasakan pedihnya hidup di balik jeruji besi penjara usai divonis bersalah atas kasus kepemilikan ganja seberat 1,7 kilogram dan 9 pot berisi batang tanaman ganja. 
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menghukum pria yang berprofesi sebagai pelatih selam (instruktur diving) ini dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara. 
 
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Maret yakni 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.  
 
"Meski berbeda dalam hal lamanya masa hukum. Namun, majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai tetap sebangun dengan tuntutan bahwa perbuatan terdakwa (Giovanni Biondi) sudah berdasarkan pembuktian Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik," kata Pipit Prabhawanty dari PBH Peradi Denpasar pada Senin (1/3). 
 
Terhadap putusan itu, terdakwa pun langsung menyatakan menerima. Sedangkan JPU masih pikir-pikir selama tujuh hari untuk menyikapi apakah banding atau ikut menerima putusan hakim tersebut. 
Diketahui, terdakwa berdalih membeli ganja  sebanyak 1,7 kilogram buat stok jangka panjang karena dalam suasana pandemi COVID-19. Apalagi selama wabah ini pekerjaan terdakwa yang ditekuni selama bertahun-tahun mendadak sepi pelanggan. 
 
Ganja dibeli terdakwa dengan harga Rp 10 juta. Pria kelahiran Jakarta, 2 Januari 1990 itu mengaku ganja untuk dipakai sendiri. Sedangkan ganja yang ditanam di dalam pot, terdakwa mengaku iseng.
Terdakwa ditangkap petugas kepolisian Polda Bali pada 13 Oktober 2020, sekitar pukul 19.00 di Banjar Anyar Kelod, Desa Kerobokan, Kuta Utara, Badung. 
 
Dalam penangkapan tanpa perlawanan itu, polisi menemukan satu plastik klip berisi ganja seberat 3,70 gram. Terdakwa juga mengaku masih menyimpan ganja di tempat tinggalnya di Kamar Pondok Nini Ubud, Jalan Gunung San Banjar Ambengan, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar. Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut dan kembali menemukan 7 paket ganja dan 9 pot plastik masing-masing berisi batang tanaman ganja. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Nyekah Massal Desa Adat Tuban, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) Desa Adat Tuban yang berlangsung di Payadnyan Karya Atma Wedana, Lapangan Basket Desa Adat Tuban, Rabu (5/8/2026).

Kehadirannya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap dijaga oleh masyarakat desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

BI: Stabilitas Keuangan Bali Triwulan I 2026 Terjaga, Kredit Investasi dan UMKM Penopang Utama

balitribune.co.id I Denpasar - Bank Indonesia (BI) memastikan stabilitas sistem keuangan di Provinsi Bali tetap terjaga pada triwulan I 2026. Kondisi tersebut ditopang oleh pertumbuhan penyaluran kredit yang masih positif, terutama pada sektor-sektor utama penggerak ekonomi daerah, dengan risiko kredit yang tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.