Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dit Reskrimum Polda Bali Berkomitmen Siap Raih Predikat WBBM

Bali Tribune/ Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani menerima predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
balitribune.co.id | Denpasar -Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali menjadi Satuan Kerja pertama Dit Reskrimum se Indonesia yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Predikat itu telah diberikan Kementerian PAN dan RB yang diterima lagsung oleh Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani pada akhir Desember 2020. Kini, Dit Reskrimum Polda Bali berkomitmen untuk meraih predikat Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM).
 
Djuhandani yang ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Senin (8/3/2021) kemarin mengatakan, pihaknya tidak menyangka akan mendapat predikat WBK itu. "Awalnya, kami tidak menyangka bakal mendapat predikat ini.
 
 Apalagi Dit Reskrimum  Polda Bali adalah Direktorat Reserse kriminal umum yang pertama se Indonesia. Ya, Reskrim ini kan berurusan dengan orang - orang yang bermasalah, dalam hal ini ada pelapor dan terlapor, sebagai pihak yang berlawanan kepentingan. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami Reskrimum Polda Bali karena membawa nama Bali, dan Polda Bali Khusunya. Sehingga sekarang kami berkomitmen untuk siap meraih predikat yang lebih tinggi, yaitu WBBM tahun 2021 ini," ujarnya.
 
Predikat WBK itu tidak terlepas dari inovasi kreatif program unggulan Dit Reskrimum Polda Bali, yaitu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dapat diakses melalui websitenya Dit Reskrimum Polda Bali. "Jadi, Pelapor maupun terlapor tidak perlu repot - repot datang ke kantor untuk menanyakan perkembangan kasusnya. Cukup dengan masuk ke laman eeb yang sudah diberikan pada saat memberikan laporan, mereka bisa mengecek dengan mengetik nomor Laporan Polisinya, informasi perkembangan kasusnya sudah bisa diakses atau di lihat di website kami," katanya.
 
Sementara terobosan positif Dit Reskrimum Polda Bali untuk WBBM ini adalah program SIAP BLI (Sistim Aplikasi Pelayanan Berbasis Online) dan SI PRADA RAJA BALI (Sistem Penyelesaian Perkara Berbasis Restorative Justice dan Adat Bali). Program SIAP BLI, di dalamnya ada SPDP dan SP2HP Online. Sementara untuk program SI PRADA RAJA BALI ini, tidak semua kasus atau laporan harus sampai di Pengadilan. "Ada kasus - kasus tertentu yang sifatnya ringan bisa diselesaikan disini (Kantor Polisi - red), tetapi dengan catatan antara korban dan pelaku sepakat damai baru korban cabut laporan. Tapi ini tidak berlaku untuk mereka yang residivis," tandasnya.
 
Selain program - program tersebut, Dit Reskrimum Polda Bali juga melakukan perbaikan pelayanan publik terus ditingkatkan, seperti kemudahan masyarkat penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan, ruang lactasi untuk ibu menyusui, ruang pelayanan khusus untuk anak dan perempuan, serta ruang khusus untuk pemeriksaan saksi dan tersangka. Dan di saat pandemi Covid - 19 ini, juga disiapkan tempat cuci tangan dan pengukur suhu bagi para pengunjung. 
wartawan
Bernard MB
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.