Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Perhubungan Melihat Secara Langsung DFSK Gelora E, Sangat Cocok Sebagai Kendaraan Shuttle

Bali Tribune/ Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (tengah) tidak ketinggalan merasakan secara langsung duduk di dalam kabin DFSK Gelora E dan merasakan kecanggihan yang ditawarkan oleh DFSK Gelora E
balitribune.co.id | Denpasar - Peluncuran DFSK Gelora E yang dilakukan di Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021 berhasil menarik perhatian banyak pihak, mulai dari masyarakat, berbagai perusahaan, hingga kementerian. Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi, bahkan menyaksikan secara langsung teknologi unggul yang dimiliki oleh DFSK Gelora E yang merupakan kendaraan listrik komersial ringan pertama di Indonesia.
 
Sales & Marketing Director PT Sokonindo Automobile, Rifin Tanuwijaya, menilai semangat dan harapan Menteri Perhubungan sejalan dengan rencana DFSK dalam menghadirkan kendaraan-kendaraan terbaik yang cocok bagi mobilitas masyarakat dengan harga yang terjangkau. DFSK Gelora E sengaja dihadirkan sebagai solusi di segmen kendaraan komersial ringan melalui kendaraan yang efisien, ramah lingkungan, berdaya saing tinggi, dan tentunya bisa lebih terjangkau bagi masyarakat nantinya.
 
Kata dia, Budi Karya Sumadi melihat secara langsung DFSK Gelora E di Area Parkir Stasiun Bekasi Timur dalam acara Sosialisasi Kendaraan Listrik bersama jajaran manajemen DFSK pada Minggu (18/4/2021) lalu. Menteri melihat bahwa kehadiran DFSK Gelora E akan banyak berkontribusi bagi perekonomian Indonesia karena berkesempatan mengambil banyak peran di tengah-tengah masyarakat.
 
"Semangat All For Customer yang diusung oleh DFSK kami implementasikan melalui kehadiran kendaraan-kendaraan berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan konsumen di Indonesia. Kami tentu berharap teknologi canggih dan modern yang dimiliki DFSK bisa dirasakan oleh masyarakat luas, termasuk DFSK Gelora E yang 100% ditenagai listrik dan ramah lingkungan,” ungkapnya dalam siara persnya, Jumat (23/4).
 
DFSK sekarang sudah membuka kesempatan konsumen untuk memiliki DFSK Gelora E melalui sistem pre-order. Untuk DFSK Gelora E model minibus ditawarkan dengan harga berkisar antara Rp 510.000.000 - Rp 520.000.000 dan model blind van dengan harga Rp 480.000.000 - Rp 490.000.000 selama Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021 dari 15-25 April 2021.
 
Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi mengatakan, kendaraan ini cocok untuk feeder bus, shuttle bus bandara dan stasiun kereta api. "Kendaraan ini juga bisa dipakai di kota-kota lain di Indonesia," ujar Budi Karya Sumadi.
 
Ia berharap DFSK Gelora bisa memiliki harga yang terjangkau agar masyarakat bisa dengan mudah memilikinya dan bisa digunakan untuk meningkatkan usahanya. “Semoga ini bisa segera diproduksi di Indonesia dan memiliki TKDN yang tinggi,” tegas Budi Karya Sumadi.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.