Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

264 Personil Gabungan Amankan Padang Bai

Bali Tribune/ ARUS BALIK- Petugas melakukan pemeriksaan dokumen para penumpang yang baru balik dari mudik lebaran di Padangbai.


balitribune.co.id | Amlapura - Sehari pasca berakhirnya aturan larangan mudik, arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Selasa (18/5) mulai mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari pantauan media ini, sejak subuh hingga sore ada ratusan penumpang reguler atau penumpang pejalan kaki dan yang mengendarai sepeda motor, tiba di Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Padang Bai.
 
Berbeda saat aturan larangan mudik berlaku, kali ini petugas tidak lagi memeriksa surat tugas ataupun surat keterangan dari kelurahan atau kepala desa, namun saat ini petugas gabungan di dua pos penyekatan di Padang Bai hanya memeriksa kartu identitas pemudik yang baru balik dari merayakan lebaran di kampung halaman mereka, serta memeriksa surat keterangan hasil rapid test sesuai dengan ketentuan aturan Prokes yang ditetapkan pemerintah.
 
Di Padang Bai, pemeriksaan dilakukan petugas di dua pos penyekatan. Pos penyekatan pertama berlokasi di dekat dermaga 1, dimana di pos ini petugas membuat tiga lajur pemisah yakni lajur untuk penumpang pejalan kaki, lajur kendaraan roda dua dan lajur kendaraan roda empat. Di masing-masing lajur ini petugas  menghentikan kendaraan dan orang yang baru turun dari kapal untuk diperiksa identitas dan surat keterangan rapid test sesuai ketentuan atusan Prokes.
 
Di pos penyekatan pertama inilah penumpang dan pengendara sepeda motor yang terpaksa dipulangkan kembali ke kampung halaman mereka karena tidak membawa identitas dan surat keterangan rapid test sesuai ketentuan. Selesai melewati pemeriksaan di pos penyekatan pertama, khusus untuk kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat atau lebih, kembali harus melewati pos penyekatan kedua yang lokasinya persis di gerbang keluar pelabuhan. Di pos penyekatan kedua ini, petugas gabungan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan serta melakukan penggeledahan kendaraan dan muatan.
 
Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, kepada media ini usai memimpin apel gelar pasukan pengamanan dan penyekatan arus balik lebaran, di Pelabuhan Padang Bai, menyampaikan, terkait antisipasi arus balik lebaran, pihaknya menerjunkan sebanyak 264 personil gabungan dari Polres, Polsek Kawasan Laut Padang Bai, anggota BKO Polda Bali, TNI, Dishub, Sat Pol PP, Basarnas, BPBD, Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan serta unsur terkait lainnya.
 
“Antisipasi arus balik pasca operasi pengamanan lebaran, kita sudah menyiapkan empat pos di Pelabuhan Padang Bai. Dua pos penyekatan di Dermaga II dan dua pos penyekatan di Dermaga I. Satu pos untuk kanalisasi kendaraan roda dua dan satu pos lainnya untuk kanalisasi kendaraan roda empat,” tegas Kapolres.
 
Untuk BKO dari Polda pihaknya menerima sebanyak 184 personil yakni anggota bersenjata lengkap dari  Brimob dan anggota dari Polda. 
 
“Aturan untuk arus balik ini kan belum ada, jadi untuk arus balik ini kami lebih memperketat pemeriksaan persyaratan Prokes seperti surat keterangan rapid tes sesuai kententuan yang berlaku, kartu identitas dan surat-surat kendaraan serta menanyakan tujuan kedatangan mereka ke Bali,” ujarnya.
 
Sementara itu, peningkatan arus balik diperkirakan akan terus terjadi hingga usai lebaran ketupat atau Syawalan pada Kamis (20/5) mendatang.
wartawan
Husaen
Category

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.