Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Desa Adat Pecatu Ricuh

Bali Tribune/ RICUH - Suasana paruman (rapat) pengesahan perarem (aturan) ngadegang kelian desa adat dan prajuru desa Pecatu yang nampak ricuh. Kericuhan ini bahkan sampai viral di media sosial, Selasa (1/6).


balitribune.co.id | Mangupura - Paruman (rapat) Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, berlangsung ricuh, Selasa (1/6/2021). Kericuhan yang membahas pengesahan perarem (aturan) ngadegang kelian desa adat dan prajuru desa adat Pecatu ini bahkan sempat viral di media sosial.
 
Lantas apa tanggapan Ketua Panitia Perumusan Perarem, I Nyoman Sujendra? Ditemui di Puspem Badung, Sujendra yang juga menjabat Asistem I Setda Badung ini menegaskan bahwa pada prinsipnya tidak ada masalah dalam pengesahan perarem yang berlangsung di Wantilan Murda Ulangun,  Pecatu tersebut. Namun demikian, pihaknya mengakui memang sempat ada dinamika, namun sudah berhasil diselesai dengan baik.
 
“Memang ada perbedaan dalam menafsirkan pasal-pasal di dalam perarem itu, sempat ada keributan tapi sebentar. Itu bagian dari dinamika rapat,” ujarnya.
 
Salah satu permasalahan yang menyebabkan ricuh adalah pembahasan bendesa adat yang nantinya terpilih tidak boleh rangkap jabatan di desa adat. Namun jika semasih menjadi calon bendesa adat masih bisa mengisi jabatan di Desa Adat.
 
“Waktu itu saat kami membacakan, tim perarem memutuskan, perarem ngadengang kelian desa dan prajuru desa dapat disahkan, punapi krama? (bagaimana masyarakat?). Belum sempat kami menanyakan persetujuan masyarakat sudah mulai terjadi keributan,” beber pria berkacamata ini.
 
Untungnya dapat diredam. Setelah melalui musyawarah mufakat, akhirnya perarem ngadegang kelian desa dan prajuru desa adat dapat disahkan. 
 
“Intinya memang ada perbedaan pendapat, itu kan tidak masalah, setelah kami akomodir sudah damai dan bisa disahkan,” kata Sujendra.
 
Namun, sebelum melakukan paruman desa adat, pihaknya telah melakukan beberapa proses hingga akhirnya dapat dilakukan pengesahan. “Yang pertama kami lakukan adalah membentuk tim perarem, konsultasi kepada MDA (Majelis desa Adat), setelah itu dilakukan penyusunan, kemudian dikonsultasikan, diverifikasi. Setelah dinyatakan layak baru dapat disahkan. Itupun juga tergantung dari masyarakat atau krama desa,” terangnya.
 
Mengenai teknis pemilihan bendesa adat nantinya, mantan Sekretaris Camat Kuta Selatan ini menyebut dalam perarem yang disahkan tidak ada mengatur pemilihan secara terbuka. Pemilihan diupayakan dengan mengutamakan musyarawah mufakat.
 
“Setelah perarem disahkan kami akan ke MDA untuk meminta legalisir, kemudian akan ke dinas pemajuan desa adat untuk diregister perarem tersebut, baru nantinya ditentukan kapan pemilihan. Yang jelas nanti pemilihan mengupayakan musyawarah mufakat. Tidak ada pemilihan langsung,” tukasnya.  
wartawan
ANA
Category

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.