Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ORI Awasi Ketat Seleksi Sekda Jembrana

Bali Tribune/ Umar Ibnu Alkhatab.


balitribune.co.id | Denpasar  - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menegaskan, Ombudsman RI Perwakilan Bali akan melakukan pengawasan dan pemantauan ketat terhadap proses seleksi jabatan Sekda Kabupaten Jembrana, Bali. 
 
"Kami akan melakukan proses pengawasan secara ketat. Kami meminta agar publik juga melakukan hal-hal yang sama, mengawasi transparansi proses seleksi sejak awal. Bila melihat, mengetahui, menemukan hal yang ganjil dan mengganjal mohon segera diadukan, dilaporkan, baik ke Ombudsman Bali maupun ke Badan Kepegawaian Daerah Bali," ujarnya di Denpasar, Selasa (15/6/2021).
 
Menurut Umar, sejauh ini proses masih berjalan transparan, terbuka, dilakukan secara online, dan masih bebas dari KKN dan intrik politik. Hasil dari setiap proses diumumkan secara terbuka. 
"Kami sangat apresiasi hal ini. Bahkan kami meminta agar seluruh tahapan dan proses harus melibatkan media atau wartawan agar semuanya terbuka," ujarnya. 
 
Hingga saat ini proses sudah berjalan. Para peserta sudah memenuhi syarat formil seperti dokumen administrasi lainnya. Itulah sebabnya dari 5 peserta, ada satu orang yang dinyatakan gugur karena tidak bisa melengkapi syarat formil. Namun sesungguhnya yang lebih penting adalah syarat kompetensi. Dan itu dapat dilihat dari test penulisan makalah, uji kompetensi, wawancara presentasi.
 
Umar menegaskan, syarat kompetensi ini menjadi sangat penting untuk mengolah manajemen birokrasi menjadi lebih bagus dan mendukung visi dan misi pemerintah dan Bupati. Di Jembrana misalnya, bupatinya baru, wakil bupatinya juga baru. Keduanya membutuhkan seorang Sekda yang bisa mengatur roda pemerintahan secara konsisten, berintegritas sesuai dengan amanat UU yang ada. Untuk konteks Jembrana juga, perlu seorang Sekda yang memahami betul kultur Jembrana dengan segala karakteristiknya. Seorang Sekda adalah pengelolah birokrasi. 
 
"Bila Sekdanya baik, berkelas, berintegritas, disiplin, paham aturan main, maka sesungguhnya akan sangat membantu Ombudsman dalam kinerja pelayanan publik," pungkasnya. 
wartawan
ARW
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.