Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Jamban Keluarga Putu Suartana

Bali Tribune/ SERAHKAN - Danramil 1610-93/Dawan Kapten Ketut Suwarta serahkan bantuan jamban kepada Putu Suantana.


balitribune.co.id | Semarapura  - Masalah sanitasi adanya jamban untuk setiap keluarga menjadi atensi utama Kodim 1610 Klungkung. Menyikapi kondisi tersebut Dandim 1610 Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon perintahkan Danramil 1610 - 93 Dawan Kapten I Ketut Suwarta untuk mendata warga yang belum memiliki jamban dikeluarga mereka. Dandim menilai belum semua warga di Klungkung, memiliki akses sanitasi yang baik. Hal inilah yang menjadi perhatian Kodim 1610 Klungkung untuk membantu warga yang belum memiliki jamban tersebut.
 
Ingin menuntaskan persoalan sanitasi warga ini,Kodim 1610 Klungkung dalam kegiatan Karya Bhakti TNI Pengabdian untuk Negeri, meluncurkan kegiatan membangun jamban untuk keluarga Putu Suartana, seorang warga asal Banjar Bokong, Desa Sampalan Klod,Kec Dawan, Klungkung.
 
Usai pengerjaannya Dandim 1610 Klungkung  Letkol Czi Paulus Joni Simbolon memerintahkan Danramil 1610-93/ Dawan Kapten Ketut Suwarta untuk segera melakukan serah terima kepada warga yang berhak tersebut, Rabu (30/6/2021). “Kita diperintakan Dandim untuk menyerahkan jamban yang pengerjaannya sudah selesai kita laksanakan," ungkap Danramil 1610-93/ Dawan, Kapten Inf I Ketut Suwarta.
 
Menurutnya, masih ada beberapa warga yang sanitasinya belum baik, dan bahkan belum memiliki jamban.Hal ini tentu akan berimbas kurang baik bagi kesehatan keluarga dan lingkungannya. Kapten Suwarta berharap  kedepan keluarga Putu Suartana dapat memanfaatkan  dan memelihara jambam itu dengan baik. "Dengan bantuan Jamban ini,kita mengharafkan masalah sanitasi bagi keluarga Putu Suartana  bisa lebih baik dan keluarganya selalu diberikan kesehatan yang prima," ujar Kapten I Ketut Suwarta tegas mewakili Dandim Klungkung.
 
Putu Suartana mewakili keluarganya menyampaikan rasa trimakasihnya kepada Koramil 1610- 93/Dawan atas kepeduliannya membantu dirinya membangun Jamban dirumahnya. 
wartawan
SUG
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.