balitribune.co.id | Singaraja - Diduga rebutan waris, dua pria kakak-adik yang sudah berusia uzur, Ketut Kerti (75) dan Wayan Tis (73) terlibat pertengkaran hebat dan berujung salah satunya kehilangan nyawa. Peristiwa itu terjadi Selasa (13/7) sekitar pukul 06.30 wita di Banjar Dinas Belimbing, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula. Ironisnya, sang kakak tewas ditangan adiknya setelah sebatang kayu (alu) dihantamkan ke kepala korban.
Dua pria kakek-kakek ini sejak awal dikenal tidak akur, penyebabnya diduga soal waris. Pagi naas itu, keduanya bertemu didapur rumah milik korban. Pelaku mendatangi rumah korban dan entah siapa yang memulai, keduanya terlibat cekcok mulut dengan tensi tinggi. Pertengkaran itu makin hebat dan tak terkendali sehingga pelaku Wayan Tis mengambil sebatang kayu (alu) sepanjang 60 centimeter dan dihantamkan ke kepala korban berkali-kali.
Akibatnya korban klenger dan tersungkur setelah menderita luka pada bagian kepalanya. Melihat korban tersungkur, anggota keluarga lainnya menolong dan melarikan korban ke Puskesmas Tejakula untuk mendapat pertolongan medis. Sayang, luka korban dianggap parah sehingga pihak Puskesmas meminta agar korban dirujuk ke RSUD Buleleng. Setiba di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Perbekel/Kepala Desa Penuktukan, Gede Maduarta membenarkan peristiwa berdarah terjadi di desanya. Meski demikian Maduarta mengaku, tidak mengetahui persis kronologis termasuk pemicu kedua bersaudara kandung tersebut ribut, hingga berujung tewasnya korban. Saat itu, Maduarta dihubungi oleh seorang warga terkait peristiwa tersebut. Selanjutnya, Maduarta ikut membantu keluarga korban, membawa korban ke Puskesmas Tejakula. Sekitar pukul 12.30 wita, Maduarta pun mendapat kabar jika korban meninggal dunia.
“Saya tidak tahu kejadiannya. Saya memang ikut bawa dia (korban) ke Puskesmas, setelah itu dirujuk ke RSUD. Kejadian di rumah korban. Itu saudara kandung. Saya tidak tahu kalau dia (pelaku yang juga adik korban) ngelakuin, saat itu dia santai dan sempat ngobrol,” jelas Perbekel Maduarta.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut pemicu kasus penganiayaan berat yang berujung kematian itu diduga akibat cekcok masalah warisan. Usai menerima laporan, anggota Polsek Tejakula langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta memintai keterangan beberapa orang saksi.
“Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Untuk sementara pemicunya diduga akibat rebutan warisan. Mereka bertemu didapur dan ditempat itu terjadi cekcok mulut yang berujung terjadi tindak penganiayaan berat,” jelas Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Selasa (13/7).
Kasus tersebut saat ini tengah di tangani Unit Reskrim Polsek Tejakula dan telah membawa pelaku Wayan Tis ke kantor polisi untuk diamankan. Selain itu, polisi juga membawa sejumlah barang bukti diantaranaya sebatang kayu (alu) yang digunakan pelaku menghabisi korbannya. “Saksi pelapor sudah diperiksa begitu juga saksi-saksi lainnya yakni Gede S (29) dan Ketut R (30),” tandasnya.