Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah, Menteri Luhut Puji TPST Jimbaran

Bali Tribune/ PERESMIAN - Bupati Giri Prasta saat mendampingi Menteri Luhut Binsar Pandjaitan saat Peresmian TPST Samtaku dan penanganan sampah Sarbagita di Jimbaran Kuta Selatan, Jumat (10/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku terkesan melihat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampah Tanggung Jawabku (Samtaku) dan penanganan sampah Sarbagita di Jimbaran, Kuta Selatan.
 
Saat meninjau  TPST yang dibangun berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan pihak swasta itu, Luhut meminta pemerintah daerah membuat terobosan baru dalam penanganan sampah.
 
Ia pun berharap  TPSR model di Jimbaran ini bisa menjadi solusi untuk mengentaskan permasalahan sampah.  Yakni mulai dari upaya pemilahan sampah organik dan non-organik  untuk mengurangi volume sampah masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mengurangi risiko kebocoran sampah plastik ke lingkungan.
 
“Kita tidak bisa lagi mengandalkan TPA sebagai akhir dari penanganan sampah. Untuk itu, harus ada terobosan dalam pengelolaan sampah. Penerapan ekonomi sirkular dan pemanfaatan sampah menjadi sumber daya merupakan paradigma baru dalam pengelolaan sampah,” ujar Menteri Luhut.
 
Pemerintah, kata dia sangat memperhatikan pengelolaan sampah khususnya sampah plastik. Karena itu, ia selalu menekankan untuk mengambil langkah-langkah yang tidak biasa, bukan business as usual, serta menerapkan pendekatan secara terintegrasi dari hulu ke hilir. “Penanganan sampah memang memerlukan biaya yang tidak sedikit, namun kegagalan dalam melakukan pengelolaan sampah akan memberikan dampak yang lebih besar bagi lingkungan, pariwisata, kesehatan masyarakat, dan polusi. Pemerintah telah mengambil langkah kongkret dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengakselerasi dan meningkatkan rasio pendaur ulangan sampah plastik di Tanah Air,” jelasnya.
 
Sementara  Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan bahwa  TPST Samtaku merupakan tempat pengolahan sampah terpadu dengan mengembangkan teknologi RDF. Sampah diolah dimulai dari sumber timbunan sampah berlanjut pada proses 3R (Reduce, Reuse, Recycle) pemrosesan akhir pada TPST.
 
Giri Prasta juga memaparkan program implementatif dari konsep Badung mandiri sampah yang telah diupayakan antara lain, yakni Merevitalisasi TPS 3R pada sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Badung dengan melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan untuk operasional pengolahan sampah, Membangun TPS 3R baru pada sejumlah desa lainnya yang belum memiliki TPS 3R, Mengembangkan TPST di Mengwitani dalam zona wilayah tengah dan ke depan mengembangkan zona wilayah utara.
 
"TPST Samtaku Jimbaran mampu berkontribusi dalam mengolah sampah sehingga tidak lagi dibuang tapi diolah untuk menghasilkan ekonomi sirkular serta menjadi role model yang dapat direplikasi di wilayah-wilayah di Provinsi Bali," papar Giri Prasta.
 
Turut hadir dalam acara yang dirangkai peresmian TPST tersebut  Gubernur Bali I Wayan Koster, Kadis DLHK Badung Wayan Puja, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Artha dan pejabat terkait. 
wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.