Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Obyek Wisata Dibuka Kembali, Masyarakat Sambut Antusias

Bali Tribune/ BUKA - Bupati Suwirta membuka kembali obyek wisata dan fasilitas umum bagi warga Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura  - Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali No 15 Tahun 2021 poin Nomor 2 yang menyatakan daya tarik wisata (DTW) alam, budaya, buatan, spiritual, dan desa wisata dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka obyek wisata secara simbolis di beberapa obyek wisata di Kabupaten Klungkung, Rabu (15/9/2021).
 
Mengenai pembukaan destinasi pariwisata dan fasilitas umum (Fasum), Bupati Suwirta berpesan supaya pelaku pariwisata dan wisatawan serta masyarakat sekitar obyek pariwisata dan fasilitas umum, agar jangan sampai lengah apalagi menyambut hal ini dengan melakukan euforia yang berlebihan, karena kita tidak mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir dan selalu terapkan Prokes Covid-19, serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi ketika akan berkunjung ke obyek wisata dan tempat umum yang ada di Bali. 
 
Bupati Suwirta menambahkan dengan dibukanya obyek wisata dan fasilitas umum di Kecamatan Klungkung, maka secara otomatis juga membuka obyek wisata dan tempat umum di tiga kecamatan yang berada di Kabupaten Klungkung. “Mari bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan Covid-19, karena dengan hal tersebut, merupakan suatu keharusan yang membuat kepercayaan dunia kepercayaan masyarakat, kepercayaan wisatawan terhadap obyek wisata yang kita miliki akan semakin terjaga dengan baik,” imbuh Bupati Suwirta.
 
Mengenai pembukaan obyek wisata dan fasilitas umum, Bupati Suwirta menugaskan Satpol PP Kabupaten Klungkung dan Satgas akan melakukan pemantauan untuk menghindari overload jumlah dari masyarakat yang berkunjung ke tempat fasilitas umum yang dibuka.
 
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana menyampaikan pembukaan Obyek wisata yang ada di Klungkung sudah mengikuti ketentuan Prokes Covid-19 yang berlaku. Untuk obyek wisata di Goa Lawah sedang tahap menunggu hasil verifikasi dari Pemerintah Provinsi. Untuk wisatawan domestic dapat masuk ke Obyek wisata setelah melakukan scanning pada QR Code yang sudah disediakan di pintu Masuk obyek wisata dan membawa kartu yang menyatakan sudah melakukan vaksinasi. Sedangkan sementara bagi wisatawan mancanegara apabila ingin masuk ke obyek wisata di Kabupaten Klungkung dapat memberikan bukti sudah melaksanakan vaksinasi dan dalam keadaan sehat.
 
Pembukaan Destinasi Pariwisata dilaksanakan dengan melakukan pelepasan police line pada obyek wisata dan fasilitas umum yang terdapat di Kecamatan Klungkung, selain membuka Destinasi pariwisata dan fasilitas umum yang terdapat di Kecamatan Klungkung, Bupati Suwirta juga meninjau sarana prasarana pendukung yang terdapat di Obyek wisata dan fasilitas Umum. Turut mendampingi Bupati Suwirta, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana dan instansi terkait lainnya. 
 
wartawan
SUG
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.