Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Sumerta Kembali Dikukuhkan Jadi Bendesa Adat Pecatu, Sekda Minta Prajuru Baru Hilangkan Polarisasi di Tengah Masyarakat

Bali Tribune / UPACARA - Sekda Adi Arnawa saat menghadiri Upacara Pamikukuh miwah Pejaya-jayaan Prajuru Desa Adat Pecatu Masa Ayahan 2021-2026, Selasa (21/9) lalu.

balitribune.co.id | Mangupura  - I Made Sumerta yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung kembali dikukuhkan menjadi Bendesa Adat Pecatu, Kuta Selatan periode 2021-2026 dalam upacara Mejaya-jaya miwah Pamikukuh Prajuru Desa Adat Pecatu di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Pecatu, Selasa (21/9/2021).
 
Upacara disaksikan langsung oleh Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata  dan Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwita.
 
Dalam kesempatan tersebut, Made Sumerta mengaku sangat berterimakasih kepada berbagai pihak. Kaitan program ke depan, dia mengungkapkan bahwa salah satunya dilakukan atas kolaborasi bersama pemerintah, dalam kaitannya dengan pengentasan masalah kemacetan.
 
“Seperti diketahui, di Pecatu ini ada DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu. Yang mana ketika kondisi normal, akan ada banyak wisatawan yang datang, sehingga menimbulkan kemacetan. Maka kami berharap agar rencana pembangunan Jalan Lingkar bisa segera terwujud,” ujarnya.
 
Selain itu, program lainnya, yakni berupa pengelolaan tanah-tanah negara di kawasan pesisir. Kaitan itu, Sumerta bahkan mengaku sudah bersurat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Badung. 
 
“Ini dalam rangka mensejahterakan krama desa adat. Namun tetap harus sesuai regulasi yang ada,” kata Made Sumerta yang juga politisi PDIP ini.
Sementara Sekda Adi Arnawa yang juga tokoh Pecatu berpesan, agar prajuru menghilangkan polarisasi yang mungkin terjadi di masyarakat, pasca proses ngedegang bendesa adat.
 
“Saya minta kepada prajuru yang baru untuk mulai melakukan evaluasi dan melakukan konsolidasi ke dalam. Karena bagaimanapun, terus terang kemarin itu sebelum menuju ini kan tahap musyawarah mufakat tidak bisa dilakukan, akhirnya terjadi pemilihan semacam voting. Namun walau demikian, saya berharap kepada prajuru baru ini agar polarisasi yang mungkin terjadi di masyarakat, mulai harus dihilangkan,” pintanya.
 
Lebih lanjut mengutip penyampaian Bendesa Madya, Sekda Adi Arnawa pun mengingatkan bahwa prajuru tidak akan bisa berbuat banyak ketika krama agung tidak mendukung. Karena itu pula dirinya meminta agar tidak ada pengkotak-kotakan di masyarakat. 
 
“Laksanakan swadharmaning sebagai prajuru, sehingga apa yang menjadi harapan krama Pecatu benar-benar bisa diwujudkan, dibuktikan, dan dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
 
Meski demikian, di sisi lain, Adi Arnawa yang hadir mewakili Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, mengaku sangat berterimakasih sekaligus mengucapkan selamat kepada pihak panitia. Karena kegiatan Ngadegang Bendesa lan Prajuru Desa Adat Pecatu, telah berhasil dilaksanakan secara lancar di tengah suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Ternyata panitia mampu melaksanakan ini di tengah-tengah situasi pandemi. Ini tentu tantangan yang cukup berat,” pungkasnya.  
wartawan
ANA
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.