Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambah 5 Kursi, DPRD Gianyar Digantung Dinamika Kependudukan

Bali Tribune/ Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Seguna



balitribune.co.id | Gianyar - Penambahan 5 kursi dari 40 menjadi 45 kursi DPRD Gianyar pada Pileg 2024 hampir bisa dipastikan, namun masih digantung oleh dinamisnya jumlah penduduk di Gianyar. Sebab, dari kalkulasi angka capaian 500 ribu jiwa, penuruna jumlah penduduk bisa berpotensi seiring meningkatnya pengurusan akta kematian serta perpindahan warga.

Dari informasi yang diterima di KPU Gianyar, Senin (4/10/2021), dalam Pileg 2024 nanti, Kursi DPRD Kabupaten Gianyar kemungkinan besar memang akan bertambah yang awalnya 40 kursi menjadi 45 kursi. Hal ini mengacu pada UU nomer 7 tahun 2017 dimana Jumlah penduduk 500 ribu - 1 juta jiwa mendapat alokasi 45 kursi. Sementara per Agustus 2021, jumlah penduduk di Kabupaten Gianyar sebanyak 501.317 Jiwa. "Jumlah tersebut kami dapatkan setelah dilakukan sinkronisasi data antara  dukcapil Gianyar ke Dukcapil RI. Ternyata data sudah sesuai, Dengan ketentuan laki-laki 250.848 jiwa dan perempuan 250.469. Per Agustus tahun 2021, jumlah penduduk 501. 317," ujar Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Seguna.

Hanya saja, sebutnya, prediksi ini bisa kandas mengingat  penetapan alokasi jumlah kursi dilakukan oleh KPU pusat. Syukur-syukur jumlah penduduk Gianyar tetap berada di 500 ribu lebih penambahan pastikan dilakukan. Sebab kaenyatannya, jumlah penduduk di Gianyar sangat dinamis. Awal tahun 2021 jumlah penduduk di Gianyar 503 jiwa bahkan akan menyentuh 504 ribu jiwa. Namun karena proses pengurusan akta kematian dan pindah tempat tinggal akhirnya berkurang berada pada  501 ribu jiwa. Sementara kini, masih banyak penduduk yang disinyalir belum mengurus akta kematian dan perpindahan warga juga tinggi. "Sesuai jumlah terkhir ini semoga sampai pada tahapan masih berkisaran diatas 500 ribu. Sehingga bisa dipastikan penambahan kursi terjadi dari 40 ke 45," ujarnya.

Sementara terkait pemecahan dapil pihaknya akan meminta usulan dari tokoh masyarakat dan tokoh partai politik. Karena proses masih berjalan, pihaknya akan meminta saran asulan dadi tokoh masyarakat, tokoh partai, apakah mereka ingin melakukan pemecahan dapil atau tetap. "Saat alokasi jumlah kursi ditetapkan, baru kita bisa lakukan usulan pemecahan dapil," ujarnya.

Mengenai penetapan, sesuai undang-undang di bulan Februari 2024. Namun hal tersebut masih berubah-rubah. Karena menunggu penetapan hari pencoblosan. "Dari penetapan inilah dilaksanakan  proses tahapan. Jika estimasi pada bulan Februari 2024, tahapan akan dilakukan pada akhir 2022 atau awal 2023," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Garam Tradisional Bali Terganjal SNI, Koster Sentil BPOM

balitribune.co.id I Mangupura -  Gubernur Bali, Wayan Koster, mempromosikan potensi besar garam tradisional lokal Bali di hadapan akademisi dari 67 universitas se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI).  Forum tersebut berlangsung di Gedung Widyasabha Kampus Universitas Udayana (Unud), Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (19/5).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Pimpin HLM Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha, Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba memimpin rapat High Level Meeting (HLM) terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi menjelang hari besar keagamaan Idul Adha, hari raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.